Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 05 April 2022

BPKP Lampung Minta 40 Persen APBD Belanja Produk Lokal

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Sumitro, saat dikonfirmasi di kantor Gubernur Lampung, Senin (4/4/2022).

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung meminta Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Lampung mengimplementasikan 40 persen APBD untuk belanja produk dalam negeri atau lokal.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Sumitro, mengatakan untuk mempermudah belanja produk lokal, hampir semua daerah di Lampung telah membentuk e-catalog serta membentuk tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Misal barang apa yang dibeli, dia sudah ada pilihan produksi dari dalam negeri. Ketika pejabat pembuat komitmen atau kepala dinas akan menggunakan APBD, sudah ada panduannya. Dan secara otomatis barang yang akan dibeli sudah pasti menggunakan produk dalam negeri," terang Sumitro, di kantor Gubernur Lampung, Senin (4/4/2022).

Sumitro mengatakan, jika organisasi perangkat daerah (OPD) masih menggunakan produk impor atau luar negeri, maka penanggung jawab anggaran diminta untuk memberikan penjelasan secara rinci dan detail.

"Misal alat kesehatan masih didatangkan dari luar negeri, maka penanggung jawab anggaran diminta menjelaskan. Misal alatnya belum diproduksi oleh lokal atau di Indonesia. Maka itu bisa dimaklumi karena memang menyangkut nyawa orang banyak," ujar dia.

Ia memastikan, semua barang yang dimasukan dalam e-catalog sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Barang yang diperoleh pun akan lebih ekonomis, efektif dan efisien.

"Jika nanti di akhir tahun ada yang serapannya di bawah angka 40 persen maka berdasarkan arahan dari pemerintah pusat akan dievaluasi dan akan mempengaruhi dana alokasi khusus yang diberikan ke daerah. Namun untuk di Lampung semua relatif taat," tuturnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riyadi, mengungkapkan semua OPD di lingkungan Pemprov Lampung telah selesai melakukan pengisian Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Ia menjelaskan, tahun 2022 terdapat 10.880 paket pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan proses tender, dengan total belanja yang dianggarkan mencapai Rp3,35 triliun.

"Data terakhir sudah ada 9 OPD yang melakukan proses tender dengan jumlah paketnya ada 22. Kami juga terus mengimbau agar yang sudah siap segera lakukan proses tender," ujarnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa, 5 April 2021 dengan judul 'BPKP Minta 40 Persen APBD Belanja Produk Lokal'


Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan

Editor Didik Tri Putra Jaya