Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 18 April 2022

11 Warga Asal Lampung Terdampar di Turki, Hendak Bekerja di Polandia

Oleh Siti Khoiriah

Berita
11 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Lampung yang akan berangkat bekerja ke Polandia, terdampar di Istanbul, Turki.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung sedang berupaya menghubungi salah satu WNI tersebut untuk mengetahui kronologis keberangkatan mereka.

"Kami sedang mencoba menghubungi salah satu WNI yang diberangkatkan guna menggali kronologis keberangkatan mereka seperti apa," kata Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, Minggu (17/4).

Salabi menyarankan 11 WNI tersebut melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki agar mendapatkan tempat singgah dan makanan.

"Kami menyarankan mereka agar melapor ke KBRI untuk mendapatkan fasilitas shelter dan makan. Sepertinya pihak KBRI sudah mengetahui kasus ini dan sedang dalam penanganan," terangnya.

Salabi mengungkapkan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan KBRI Turki terkait pemulangan para WNI.

"Perlu koordinasi dengan pihak KBRI yang ada di Turki. Karena untuk proses di luar negeri tentunya KBRI yang punya peran," imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan tengah membentuk Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) guna memberikan perlindungan bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Menurutnya, LTSA akan melibatkan stakeholder lain seperti Imigrasi, BP2MI dan penegak hukum dalam mengatur keberangkatan tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri.

"Keberadaan LTSA tersebut untuk menghindari adanya rekrutmen PMI yang dilakukan secara non prosedural atau ilegal, yang dapat membahayakan dan merugikan diri para PMI," ungkapnya.

Muhammad Ikhwan, seorang WNI asal Lampung yang terdampar di Istanbul, menceritakan awal mulanya ia bersama rekan-rekannya bekerja di berbagai perusahaan yang berbeda di Indonesia.

Kemudian ditawari oleh seseorang bernama Bimo dan Nur untuk bekerja di Polandia menggunakan jalur non prosedural dengan biaya keberangkatan mulai Rp33 juta hingga Rp50 juta per orang.

"Akhirnya kami berangkat menggunakan jalur mandiri lewat Bimo dan Nur. Kami dijanjikan mau diterbangkan ke Polandia, tapi ternyata zonk. Sampai saat ini kami tetap tidak diberangkatkan dan terdampar di Istanbul sejak November 2021," kata Ikhwan.

Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat 67 WNI yang yang bernasib sama dengan dirinya. Dari jumlah tersebut 11 diantaranya berasal dari Lampung.

"Kami dijanjikan suruh menunggu tiga bulan di Istanbul tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan. Terdampar di Istanbul ada yang dari November, tapi saya dari Desember 2021. Dua orang yang berjanji akan memberangkatkan pun belum memberikan solusi," katanya.

Ikhwan menuturkan, ia bersama rekan-rekannya ingin dipulangkan ke Indonesia namun terkendala keterbatasan ongkos.  

"Sekarang malah sudah nganggur ini, nggak punya uang untuk makan. Saat ini kami tinggal di rumah kerabat di Istanbul, karena sebelumnya kami berpindah-pindah. Kami mohon bantuan pemerintah, mohon bantu kepulangan kami, mohon bantuannya Pak Jokowi, kami terdampar di sini," ungkapnya.(Sumber : Kupastuntas.co)

Editor