Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 19 April 2022

Satgassus Polri Pantau Distribusi Pupuk-Bahan Pokok di Lampung

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Foto : ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan bahan pokok di Provinsi Lampung.

"Satgas khusus ini dibentuk oleh Kapolri. Kami diperintahkan untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan masalah lonjakan harga pangan di Lampung menjelang lebaran," kata Ketua Tim Satgassus Tipikor Mabes Polri, Hotman Tambunan, usai pertemuan dengan OPD di kantor Pemprov Lampung, Senin (18/4).

Hotman menjelaskan, kunjungannya ke Provinsi Lampung kali ini guna melakukan pendalaman serta  mendengarkan laporan dinas yang membidangi distribusi pupuk dan kebutuhan pangan.

"Kami lebih cenderung melihat apakah dalam rangka penyediaan kebutuhan pokok ada celah-celah korupsi, terutama untuk bahan pangan yang disubsidi. Karenanya kami datang ke sini untuk mencegah itu," tegasnya.

Menurutnya, dengan upaya pencegahan tersebut diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

"Jangan sampai subsidi untuk minyak goreng atau pupuk ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pada intinya Pak Kapolri sangat peduli terhadap ketersediaan barang tersebut," ungkapnya.

Ia melanjutkan, akan melakukan peninjauan ke lapangan serta mendatangi distributor secara langsung guna melakukan pemantauan dan pengumpulan data.

"Besok kami akan datangi distributor di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dan Lampung Timur (Lamtim). Data tersebut nantinya akan kami laporkan ke Kapolri terkait seperti apa keadaan di lapangan," terangnya.

Vice President Penjualan PT. Pupuk Indonesia, Jambak, mengungkapkan penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung termasuk baik dan tersalurkan tepat sasaran sesuai dengan E-RDKK.

"Untuk alokasi akan kita salurkan sesuai dengan kuota yang ada. Stok kita saat ini ada di gudang baik di unit 1 dan 2. Itu cukup sampai pertengahan Mei nanti," katanya.

Menurutnya, kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung pada tahun 2022 ini kurang lebih berjumlah 40 ribu dengan lima jenis yaitu Urea, NPK, Organik, SP-36 dan ZA. (*)

Editor