Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat beberapa temuan terhadap laporan keuangan Pemprov Lampung tahun 2021 yang harus dilakukan perbaikan. Salah satunya, pembangunan gedung Neurologi RSUAM tak sesuai spesifikasi.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya BPK RI, Novian Herodwijanto, mengatakan permasalahan yang ditemukan BPK antara lain penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, dan hasil penjualan BUMD yang tidak dipisahkan yang tak berdasarkan perkiraan terukur secara rasional dan yang dapat dicapai.
“Meski mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), BPK mencatat beberapa temuan terhadap laporan keuangan Pemprov Lampung yang harus dilakukan perbaikan. Namun catatan tersebut tidak berpengaruh terhadap derajat kewajaran yang telah diberikan,” kata Novian Herodwijanto dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5).
Novian mengatakan, BPK juga menemukan pengelolaan UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak sesuai kebutuhan.
Kemudian belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada Sekretariat Daerah sebesar Rp87,12 juta dan Sekretariat DPRD Rp557,11 juta tidak sesuai ketentuan.
“Dilanjutkan dengan kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi Rp2,93 miliar, dan kurang volume Rp78,38 juta,” jelasnya.
Novia melanjutkan, BPK menemukan kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) sebesar Rp2,96 miliar.
“Terakhir, BPK menemukan piutang TGR (Tuntutan Ganti Rugi) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Pemprov Lampung sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan,” ujarnya.
Novian mengungkapkan, seluruh permasalahan tersebut telah dimuat dalam buku II yaitu LHP.
“Ada juga terkait dengan angka kemiskinan di Lampung yang tertinggi ke 14 secara nasional. Permasalahan ini karena Pemprov Lampung tidak memiliki data secara terpadu," imbuhnya.
Menanggapi temuan BPK itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan jika segala masukan koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas rekomendasi BPK tersebut akan segera ditindaklanjuti.
"Terdapat temuan-temuan ini harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan. Jangan merasa bahwa kita seolah-olah sudah benar tetapi apapun bentuknya akan segera ditindaklanjuti. Dalam perencanaan di awal juga akan koordinasi dengan BPKP," jelas Arinal.
Ia menerangkan, untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, pihaknya telah menyusun rencana aksi atau action plan agar tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu.
"Setelah semua selesai maka dalam waktu dekat akan kami sampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Arinal.
Untuk angka kemiskinan, Arinal optimistis akan terus mengalami penurunan kedepannya sejalan dengan mulai meningkatnya perekonomian daerah.
"Hanya tiga daerah yang tinggi yaitu Kabupaten Lampung Utara, Mesuji, Way Kanan dan sedikit di Pesisir Barat. Kami yakin ini akan terus menurun karena perekonomian kita sudah mulai bangkit pasca adanya pandemi Covid-19," ungkapnya. (Ria)