Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 13 Mei 2022

Pelajaran Antikorupsi Mulai Uji Coba di Bandar Lampung

Oleh Sri

7
Berita
Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana saat dimintai keterangan.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pelajaran antikorupsi mulai diujicobakan ke beberapa sekolah di Bandar Lampung, dari tingkat SD hingga SMP. Ada tiga SMP dan tiga SD yang menerapkan mata pelajaran tersebut.  

Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan Bandar Lampung diberikan kepercayaan oleh provinsi untuk menjadi daerah percontohan penerapan pelajaran antikorupsi.

"Kurikulum antikorupsi untuk Bandar Lampung kita baru melakukan uji coba. Maksudnya sudah mulai melakukan pembelajaran antikorupsi," ujar Eka Afriana, Kamis (12/5).

Eka menjelaskan, mata pelajaran antikorupsi masuk dalam kurikulum muatan lokal (mulok). Untuk sementara baru ada beberapa sekolah yang dijadikan sampel penerapan pelajaran antikorupsi.

"Yaitu SMPN 14, SMPN 1, dan SMP 26. Kemudian kalau di tingkat SD itu ada tiga sekolah salah satunya SD Langkapura," ujar Eka.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Ali Wardana, mendukung penerapan pelajaran antikorupsi.

“Namun tetap harus dipantai apakah muatan lokal ini efektif atau tidak,” kata Ali.

Menurutnya, jika pelajaran antikorupsi belum efektif maka bisa diberikan pelajaran yang lebih memfokuskan tentang pembelajaran seperti kejujuran dan moral sejak dini.

"Kita setuju. Tapi tetap harus dilakukan evaluasi. Kita akan melihat dan akan kita panggil dinas terkait, sudah sejauh mana yang dilakukannya," ujar Ali.

Ali mengatakan, jika sudah melaksanakan pembelajaran antikorupsi namun efeknya tidak berpengaruh terhadap siswa, maka sebaiknya dilakukan evaluasi sehingga bisa lebih efektif.

"Kita juga nanti akan lihat anggarannya ini dari mana. Apakah ada anggaran khusus atau tidak. Kalau dia tidak bisa berjalan karena anggarannya ya kita anggarkan. Tapi kalau sudah ada anggarannya tapi tidak berjalan ya untuk apa dibuat," tandasnya. (*)

Editor