Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 20 Mei 2022

Pengadaan Barang dan Jasa di Pemda Rawan Korupsi, KPK: Banyak Proyek Dijual Sebelum Anggaran Disahkan

Oleh ADMIN

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Banyak proyek atau paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda telah dijual terlebih dahulu kepada vendor, sebelum anggaran disetujui atau disahkan.

Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya, saat menjadi pembicara secara virtual dalam rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan wilayah Lampung, di kantor Pemprov Lampung, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, terdapat beberapa tahap dalam pengadaan barang dan jasa. Seperti proses perencanaan anggaran, perencanaan persiapan, pelaksanaan, proses serah terima dan pembayaran serta proses pengawasan dan pertanggungjawaban.

"Dari beberapa tahapan tersebut, terdapat celah yang bisa dilakukan tindak korupsi. Seperti proses perencanaan anggaran. Biasanya proyek atau paket sudah dijual terlebih dahulu kepada vendor sebelum anggaran disetujui atau disahkan," kata Budi.

Selanjutnya pengadaan tidak sesuai dengan kebutuhan atau rekayasa dokumen serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spek teknis dibuat oleh vendor, mark up harga, suap kepada pihak-pihak terkait serta manipulasi pemilihan pemenang.

"Dalam pelaksanaannya, biasanya pengumuman terbatas, manipulasi pemilihan pemenang, manipulasi dokumen lelang. HPS dan spek teknis dibuat oleh vendor, suap kepada pihak-pihak terkait dan manipulasi dokumen serah terima," bebernya.

Budi membeberkan, dugaan korupsi pada proses pengawasan dan pertanggungjawaban yang umum terjadi seperti melakukan suap kepada auditor BPK atau BPKP, guna menghilangkan temuan audit. Serta suap kepada penegak hukum untuk meringankan hukuman.

"Kami dari KPK terus berupaya dalam pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa. Seperti memberi arahan yang jelas dan kuat agar proses pengadaan ini lebih transparan dan terbuka serta mendorong proses pengadaan dengan memanfaatkan teknologi digital," ungkapnya. (*)

Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 20 Mei 2022 dengan Judul "Pengadaan Barang dan Jasa di Pemda Rawan Korupsi"


Video KUPAS TV : MEMBER PANTHERATRADE KECEWA DENGAN MANAJEMEN | HALAMAN WD HILANG

Editor Didik Tri Putra Jaya