Logo

berdikari Nasional

Jumat, 03 Juni 2022

Baru Purnatugas, Walikota Yogyakarta di OTT, Diduga Terima Suap Perizinan

Oleh ADMIN

Berita
Foto : Ist.

Berdikari.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Haryadi baru saja purnatugas sebagai Walikota Yogyakarta pada 22 Mei 2022 lalu. OTT diduga terkait kasus suap perizinan.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta. Salah satu yang diamankan adalah Walikota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (2/6).

KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Haryadi dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT. Haryadi baru saja purnatugas pada 22 Mei 2022 dan digantikan penjabat Walikota Yogyakarta.

Haryadi diduga terjerat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap. Tim KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dalam OTT tersebut.

Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyebut para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.

Haryadi Suyuti lahir di Yogyakarta, 9 Februari 1964. Ia adalah mantan Walikota Yogyakarta dua periode. Sebelumnya, Haryadi menjabat sebagai Wakil Walikota Yogyakarta pada 2006-2011. Saat itu dia mendampingi Herry Zudianto. Setelahnya, dia mencoba peruntungan sebagai Cawalkot, dan terpilih untuk periode 2011-2016. Saat itu, dia didampingi oleh Imam Priyono.

Dalam pilkada 2017, Haryadi kembali terpilih menjadi Walikota Yogyakarta didampingi oleh Heroe Poerwadi. Haryadi juga sempat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar DIY.

Masa bakti Haryadi selesai pada 22 Mei 2022 lalu, dan posisinya digantikan oleh Sumadi sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta. Sumadi merupakan Asisten Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.

Haryadi Suyuti merupakan anak dari mantan rektor IAIN Walisongo Semarang, R. HC. H. Zarkowi Soejoeti. Ibunya bernama Hj. Yayah Maskiyah.

Ayahnya juga diketahui pernah menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Agama Republik Indonesia, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, dan Duta Besar Indonesia untuk Republik Arab Suriah.

Sebelum menjabat Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010), Kepala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah (2010).

Ia juga tercatat pernah menjadi Ketua Perbai DIY 2007-2011, 2011-2016, Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (2007-2011), Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota  Yogyakarta (2007-2011).

Pendidikan formalnya dimulai di SDN II IKIP Yogyakarta (lulus 1976,) SMPN 5 Semarang (lulus tahun 1980), SMAN 1 Yogyakarta (lulus tahun 1983), dan Fisipol UGM Yogyakarta (lulus tahun 1989). (Dtc/Kprn)

Editor