Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemprov Lampung,
melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berencana menggelar pemutihan pajak
kendaraan bermotor pada awal tahun 2023 mendatang.
Kepala Bapenda
Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan akan terlebih dahulu melakukan
kajian bersama akademisi yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2022.
"BPK sudah
mengizinkan kita untuk kembali melaksanakan pemutihan pajak. Namun
kendalanya kita tidak menyiapkan anggaran untuk kajian bersama akademisi.
Anggaran harus formal sehingga nanti baru bisa dimulai setelah APBD Perubahan
2022," kata Adi, Rabu (22/6).
Adi mengatakan, kajian
bersama dengan akademisi tersebut dilakukan guna memastikan keringanan pajak
yang akan digulirkan. Hal itu perlu dibahas karena pada tahun 2021 yang lalu
Pemprov Lampung sudah melakukan hal yang sama.
"Kalau APBD
Perubahan dilakukan pada bulan Agustus 2022, maka kami targetkan pada awal
tahun 2023 insyaAllah diskon pajak ini sudah bisa dilakukan. Namun mekanismenya
ini yang harus kita bahas bersama dengan akademisi," jelasnya.
Menurut Adi, mekanisme
pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 mendatang akan berbeda
dengan mekanisme pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ini yang akan
dikaji apakah untuk masyarakat yang memiliki kendaraan dengan CC rendah. Atau
hanya yang dibayar pokoknya saja sementara dendanya dihapuskan. Ini yang harus
dikaji," terangnya.
Sekretaris Komisi III
DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, mendukung pelaksanaan pemutihan pajak
kendaraan tersebut karena bisa mendorong meningkatkan PAD.
"Pada dasarnya
kegiatan yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat, maka DPRD Lampung
akan selalu mendukung upaya itu. Namun memang kajian-kajiannya perlu
dilakukan," saran dia.
Hanifal mengungkapkan,
pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan tersebut dinilai mampu
meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
"Misal kemarin karena pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terpaksa tidak bayar pajak. Maka dengan adanya keringanan ini mereka akan memanfaatkannya, dan selanjutnya diharapkan bisa patuh dalam menunaikan kewajibannya tersebut," ujarnya. (*)