Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 29 Juli 2022

PT RKM Diduga Pakai Dermaga Non Permanen untuk Bongkar Muat Batu Bolder di Way Muli Lamsel

Oleh ADMIN

Berita
Lokasi dermaga non permanen di Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa Lamsel. Foto: Dok Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Selatan - PT Rajabasa Kedaton Makmur (RKM) diduga memanfaatkan dermaga non permanen di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel), sebagai lokasi bongkar muat batu border yang diangkut kapal tongkang.

Batu border itu digunakan untuk pembangunan proyek pengaman pantai (breakwater) di Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lamsel. Diduga kuat pemanfaatkan dermaga non permanen itu belum mengantongi izin dari pemerintah.

Dermaga tersebut dulunya milik eks perusahaan tambang batu andesit, PT Rajabasa Batu Sentosa (RBS).

Salah seorang warga menuturkan, kapal tongkang berkapasitas 300 meter kubik kerap bersandar di dermaga itu untuk melakukan bongkar muat batu bolder.

“Biasanya kegiatan bongkar muat itu dilakukan sekitar jam 09.00 pada hari Minggu,” kata warga yang minta namanya tidak ditulis ini, Kamis (28/7).

Wakil Kepala Teknik Tambang PT RKM, Musa Raja Sampurna, membenarkan penggunaan kapal tongkang untuk menyuplai kebutuhan batu bolder pada proyek breakwater di Way Muli Induk.

"Betul. Kapal tongkang itu memuat batu border sekitar 300 kubik atau 24 mobil,” kata Musa, Kamis (28/7).

Namun, Musa membantah jika bongkar muat kapal tongkang menggunakan dermaga non permanen di Way Muli. Ia mengungkapkan, batu border itu langsung dikirim di pesisir pantai dekat lokasi proyek breakwater.

"Batu dikirim dari dermaga (Batu Balak) ke Way Muli. Jadi kalau kita pakai dermaga (Batu Balak),” ujarnya.

Ditanya kontrak dan izin penggunaan kapal tongkang tersebut, Musa mengaku tak tahu menahu. "Kalau kontrak itu yang tahu Pak Kemal selaku Kepala Teknik Tambang (Kemal Faizal Hermawan)," jelas dia.

Musa mengungkapkan, PT RKM yang sudah beroperasi selama 2,5 bulan dan secara izin prinsip sudah ada mulai dari tingkat desa hingga Kementerian ESDM RI.

"Dari izin lingkungan, desa sampai Kementerian ada semua. Izinnya masih berlaku," imbuhnya.

Menilik laman rajabasakedatonmakmur.co.id, Komisaris PT RKM dijabat oleh Jahja Lumanto, Direktur Utama William Lu dan Kepala Teknik Tambang Kemal Faizal Hermawan.

PT Rajabasa Kedaton Makmur merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu andesit yang berlokasi di Rajabasa, Lampung Selatan, dengan total cadangan batu sekitar 30 juta meter kubik. Perusahaan tersebut memiliki SK IUP Nomor: 540/13900/KEP/V.16/2019.

Menariknya, penyidik Polres Lampung Selatan sempat memasang police line di lokasi tambang milik PT RKM pada 21 April 2022 lalu. Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan kepolisian STPL No: 426/VI/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, mengatakan kasus tersebut sudah selesai dan berakhir dengan pencabutan laporan.

"Permasalahan laporan itu sudah selesai. Karena yang berperkara waktu itu ternyata masih memiliki hubungan keluarga dan sudah berdamai," kata Hendra. (*) 

Editor Sigit Pamungkas