Logo

berdikari Berita Pilihan

Kamis, 04 Agustus 2022

Bharada E Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan

Oleh ADMIN

Berita
Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan. Foto : ist. (Kompas).

Berdikari.co, Jakarta - Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.

Penetapan tersangka Bharada E disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8) malam.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," kata Brigjen Andi Rian dikutip dari detik.com.

Ia menambahkan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap mencukupi untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Brigjen Andi Rian menegaskan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan.

"Dengan persangkaan pasal 338 juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP," imbuhnya.

Andi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Timsus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini Polri telah memeriksa 42 saksi.

Bareskrim Polri menyebut perbuatan Bharada E bukan membela diri.

"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 junto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri," ujar Brigjen Andi Rian.

Upaya Bareskrim Polri mengusut kasus baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak berhenti sampai di sini.

Tim khusus yang mengusut kasus ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo, hari ini, Kamis (4/8).

"Iya betul," jawab Brigjen Andi Rian singkat saat menjawab pertanyaan benar atau tidak Sambo akan diperiksa hari ini. Namun dia tak merinci pukul berapa Sambo diperiksa. (*)


Editor