Logo

berdikari Nasional

Jumat, 05 Agustus 2022

Hambat Pengusutan Perkara Brigadir J, Kapolri Copot Tiga Jenderal Propam

Oleh ADMIN

Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto : Ist.

Berdikari.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Para personel itu berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian, 3 personel Pati, 5 personel Kombes, 3 personel AKBP, 2 personel Kompol, 7 personel Pama, dan 5 personel Bintara serta Tamtama.

"25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP. Dalam penyidikan ini tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8) dikutip dari detik.com.

Ke-25 personel itu akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik, dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.

Sigit mengatakan, akan langsung mengeluarkan TR khusus untuk memutasi dan mempercepat proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua. Ia berharap, penanganan kasus ini akan berjalan dengan baik.

“Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

Sigit menegaskan, ke-25 personel yang dimutasi akan diproses etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus) dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Kamis (4/8) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terkait mutasi jabatan di lingkungan kepolisian. Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR No. 1628/VIII/KEP/2022 tanggal Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Pada mutasi ini, Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri. Kapolri juga mencopot Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali.

"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma," kata Dedi.

Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri. Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.

"Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Div Propam sebagai Karopaminal," jelasnya.

Pejabat Polri lain yang dicopot, diantaranya Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

Selanjutnya, AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

Lalu, Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri. Kemudian,  AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

Diperiksa Selama 7 Jam

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri selama 7 jam terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8).

Ferdy Sambo yang berseragam dinas lengkap keluar dari Bareskrim pada pukul 17.14 WIB. Sambo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Sambo tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.55 WIB pagi. Dia mengaku pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat," ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.

Sambo mengaku telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Ia telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim," kata Ferdy.

Sambo menyerahkan penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus Polri. 

"Mari sama sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang. Itu saja yang bisa saya sampaikan selengkapnya silahkan tanyakan kepada penyidik," katanya.

Dalam kesempatan ini, Sambo meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya. Sambo juga menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J, yang juga ajudan dan sopir istrinya. Ia meminta keluarga Brigadir J kuat terkait kasus ini. (*)

 


Editor