Logo

berdikari Nasional

Selasa, 09 Agustus 2022

Bharada E Akui Tembak Pertama Brigadir J, Pengacara: Ada Penembak Lain

Oleh ADMIN

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Jakarta - Bharada E mengaku tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E juga mengaku sebagai penembak pertama terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E diperintah atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga tewas. Perintah tersebut tidak bisa ditolak karena adanya keharusan patuh kepada atasan.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan," kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022) malam.

Deolipa menganggap bahwa seorang bawahan yang menuruti perintah atasan adalah hal yang wajar.

"Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama saja lah," katanya.

Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin menyebut, tembakan pertama ke Brigadir J dilakukan kliennya. Namun, Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8). Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang.

Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya. 

Menko Polhukam, Mahfud Md, mengatakan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mahfud mengatakan ada tiga orang yang telah menjadi tersangka.

Mahfud mengatakan tersangka itu ialah Bharada E, Brigadir R, dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial K. "Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Mahfud, Senin (8/8).

Mahfud menerangkan kasus Brigadir J sudah jelas pelakunya. Kini, menurut Mahfud, tinggal konstruksi perkara yang sedang disusun agar jelas.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan gelar perkara terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8).

"Tunggu ekspose besok, ya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Agus berharap semua pihak menunggu penyidikan yang dilakukan pihaknya. Selain itu, ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi lain di Bareskrim. Timsus juga menganalisis ulang hasil laboratorium forensik terkait kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah resmi melantik Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Syahar menggantikan Irjen Ferdy Sambo, yang telah dimutasi sebagai pati Yanma Polri. 

"Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, pukul 16.30-16.45 WIB, telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi, bertempat di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan pelantikan dipimpin langsung oleh Jenderal Sigit. Syahar sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri. "Pelantikan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi," katanya.

Istana menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diusut tuntas. Jokowi berharap citra Polri tidak babak belur.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya, itu kan arahan Presiden. Sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," kata Seskab Pramono Anung di kompleks Istana, Jakarta.

Saat ditanya soal kabar Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pramono tak menjawab gamblang. Pramono hanya menjelaskan selalu mendampingi Jokowi.

"Ya tadi Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu," ujar Pramono.

KSP juga menegaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus diusut tuntas.

"Intinya suaranya nggak berubah bahwa perintah presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi, apa itu, menjadi isu-isu yang ke sana-kemari. Jadi sudah jelas perintah presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

Moeldoko mengatakan perintah Jokowi sudah jelas. Menurut Moeldoko, Kapolri juga sudah mengikuti arahan Jokowi. "Kapolri sudah memedomani petunjuk presiden," imbuh Moeldoko. (*)

Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 19 Januari 2022 dengan judul "Pengacara Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo"

Editor Didik Tri Putra Jaya