Berdikari.co, Jakarta -
Mabes Polri kembali mutasi 24 personel karena diduga terlibat dalam kasus
tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan
Markas (Yanma) Mabes Polri.
Total sudah ada 34 personel polisi yang dimutasi ke Yanma Mabes Polri. Mutasi
terbaru tertuang dalam TR Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022. Ke-24 personel Polri
yang dimutasi tersebut terdiri atas 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 4 Ajun Komisaris
Polisi (AKP), 2 Inspektur Satu (Iptu), 1 orang Inspektur Dua (Ipda).
Selain itu, ada seorang Brigadir Polisi Kepala (Bripka), satu brigadir, dua
orang Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang Bhayangkara Dua (Bharada).
Mereka yang
dimutasi dari Divpropam 10 personel, Bareskrim 2 personel, Korbrimob BKO
Propam 2 personel, Polda Metro/Polres Jaksel 9 Personel, dan Polda Jateng BKO
Propam 1 personel.
Salah satu personel
yang dimutasi adalah AKBP Jerry Raymond Siagian yang dicopot dari
jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Jerry pernah memimpin rapat di
Polda Metro yang mendesak perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri
Candrawathi.
Kemudian ada tiga
personel yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SubDirektorat (Kasubdit)
di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Yakni, Kasubdit I,
Kasubit III, dan Kasubdit V. Selain itu, ada juga 3 Kanit di Ditreskrimum Polda
Metro Jaya yang terkena mutasi.
Kapolres Metro Jakarta
Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto, juga dimutasi sebagai pamen
Yanma Polri.
Kadiv Humas Polri,
Irjen Dedi Prasetyo membenarkan mutasi terhadap 24 personel Polri tersebut. “Ya
benar. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022,” kata Dedi, Selasa
(23/8).
Sementara Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen
Fadil Imran akan segera menunjuk perwira untuk mengganti kekosongan jabatan di
level Kasubdit tersebut.
"Tentunya Pak
Kapolda akan menunjuk perwira lain yang akan menggantikan untuk mengisi
kekosongan jabatan tersebut," ujarnya.
Zulpan mengatakan,
penunjukan jabatan perwira menengah pangkat AKBP merupakan kewenangan Kapolda
Metro, kecuali untuk jabatan wakil direktur ditunjuk langsung dari Mabes Polri.
"Pangkat AKBP ke bawah itu kewenangannya Kapolda, kecuali (jabatan) Wadir,
itu Mabes yang menunjuk," imbuhnya.
Sementara Komnas HAM
dan Komnas Perempuan telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri
Candrawathi, Sabtu (20/8).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pertemuan diwakili tim yang dibentuk oleh Komnas HAM bersama Komnas Perempuan. Komnas HAM akan bertemu dengan Komnas Perempuan untuk membicarakan hasil pertemuan.
"Nggak. Mereka (Komnas Perempuan) baru sampaikan tadi malam dari RDP, saya
baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari,"
kata Taufan kepada wartawan, Selasa (23/8).
Menurutnya, kondisi Putri telah cukup stabil sehingga dapat diperiksa. Dia
menyebut hasil pemeriksaan akan diuji kembali.
"Kalau nggak
sehat, mana bisa diperiksa. Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap
keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap
final. Kita kasih ke penyidik," kata dia.
Namun, Taufan belum dapat menjelaskan lebih rinci hasil dari pemeriksaan.
Dia mengajak semua pihak menunggu di persidangan.
"Nanti aja, dalam hal tertentu sudah lah kita sudah letih semua, kita
tunggu di persidangan," ujarnya. (Dtc)