Berdikari.co, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik secara blak-blakan menyebut bahwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua merupakan sosok layaknya bos mafia.
Ahmad Taufan Damanik pun lantas memperingatkan untuk berhati-hati kepada pihak penyidik saat mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Hal tersebut diketahui dari video yang tersebar luas, salah satunya melalui akun @majeliskopi08 di jejaring media sosial Instagram.
"Hati-hati Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia jadi reserse. Bukan nggak tahu dia cara hahaha," ungkap Ahmad Taufan Damanik seraya tertawa dikutip Kupas Tuntas, Minggu (4/9).
Ahmad Taufan Damanik juga menyebut Ferdy Sambo tahu cara meloloskan diri dari hukuman karena tahu seluk beluk soal penyidikan. "Iya kan, sebagai bos mafia dia tahu lah caranya keluar dari (hukuman)," kata dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan bagaimana perilaku dan tingkah Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. "Orang waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum," ungkapnya.
Ia lalu sedikit memperagakan ulang bagaimana Ferdy Sambo bertingkah serta tersenyum saat itu. Saat rekonstruksi juga, Ferdy Sambo diakui menyapa ramah dirinya sambil jalan dengan gagah seakan tak ada beban.
“Seakan kayak 'elu nggak tahu siapa gua ya' haha. Senyum dia, saat rekonstruksi santai aja. Kayak nggak ada masalah," bebernya.
Ahmad Taufan Damanik juga memberi penjelasan terkait dugaan penembak Brigadir Yosua berjumlah tiga orang. Ia mengatakan, dalam kasus ini, penyidik harus memastikan siapa penembak Brigadir Yosua yang sesungguhnya.
Hal itu, kata Taufan, penting untuk diketahui mengingat keterangan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.
"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS. Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," kata Taufan.
Taufan menerangkan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Di sinilah, Taufan menjelaskan bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," kata Taufan.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut besarnya lubang peluru dari hasil uji balistik dalam kasus ini memunculkan dugaan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan kepada Brigadir Yosua. Komnas HAM pun meminta Polri menyelidikinya.
"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya (menembak Brigadir J)," ujarnya. (Dtc/SC)