Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Untuk itu, Komisi V DPRD Lampung akan menambah anggaran untuk penanggulangan bencana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudi S Sugiarto, saat acara talkshow Komisi V DPRD bersama BPBD Provinsi Lampung dengan tema ‘Peran Relawan dan Pemerintah Dalam Penanganan Antisipasi Bencana’ di kantor BPBD Lampung, Rabu (28/9).
Rudi mengatakan, mengacu pada indeks resiko bencana yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2021, Provinsi Lampung termasuk dalam kategori resiko tinggi bencana dengan Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) di angka 145,56.
Angka itu sudah ada sedikit perbaikan dibandingkan rilis tahun 2019 dengan angka 146,8. Artinya sudah ada peningkatan kapasitas dalam penanggulangan bencana sebesar 1,2.
Rudi mengungkapkan, pada tahun 2019, Lampung masuk peringkat 14 dalam indeks resiko bencana nasional. Namun sekarang sudah bergeser ke peringkat 18.
"Kemudian ada 7 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung itu mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi terhadap resiko rawan bencana. Lalu ada 8 kabupaten/kota lainnya mempunyai tingkat kerawanan yang sedang. Jadi di Provinsi Lampung ini tidak ada satupun kabupaten/kota yang mempunyai tingkat resiko yang rendah," ujar Rudi.
Ia membeberkan, adapun 7 daerah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi adalah Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan Lampung Timur.
“Mitigasi terbaik yang bisa dilakukan adalah pengembangan budaya sadar bencana. Jadi di tingkat masyarakat kami melaksanakan program desa tangguh bencana dan ada program keluarga tangguh bencana,” terangnya.
Pada tahun 2022 ini, ada 4 desa tangguh bencana yang telah dibentuk. Rencananya pada tahun depan akan bergerak ke program keluarga tangguh bencana.
"Disitulah masyarakat dilatih keterampilan bagaimana mereka mempunyai kemampuan secara mandiri ketika terjadi bencana. Disitulah kita melatih meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana terutama terkait dengan pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana," ungkapnya.
Ketua Forum Rescue dan Relawan Lampung, Aris Suryo, menerangkan masing-masing anggota relawan memiliki kemampuan penanganan bencana sesuai cluster masing-masing. Sehingga penempatan maupun penugasannya disesuaikan dengan kemampuannya.
"Memang bencana tidak kita harapkan dan tidak dapat diprediksi, sehingga dapat terjadi kapanpun. Tetapi ada titik kerawanan yang paling agak sedikit dan sangat rawan. Dengan BPBD di bulan Oktober nanti kita akan melakukan mitigasi dan melakukan pemetaan kembali resiko-resiko apa yang akan terjadi," jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Ismail Jafar, mengatakan anggota Komisi V memiliki tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan dan regulasi termasuk dalam penanganan dan penanggulangan bencana.
"Tentu kita berusaha semaksimal mungkin membuat program-program dan menganggarkan terutama untuk mengantisipasi bencana-bencana alam yang hampir setiap tahun terjadi, terutama di bulan November dan Desember pasti ada," kata Ismail.
Menurut Ismail, pihaknya berusaha menambah anggaran untuk menanggulangi bencana agar BPBD bisa melaksanakan kegiatannya dengan nyaman, aman dan tenang. (*)
Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis, 29 September 2022 dengan judul "Tujuh Daerah di Lampung Memiliki Kerawanan Bencana Tinggi"
Video KUPAS TV : Akreditasi Purna A Perlu Peningkatan Fasilitas