Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 30 September 2022

Ultimatum Anggota Polri, Dilarang Backing Kegiatan Ilegal, Sanksi Tegas Menanti

Oleh ADMIN

Berita
Personel Kepolisian saat apel di halaman Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9). Foto: Dok Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, Iptu B. Panggabean, mengingatkan seluruh personel kepolisian untuk tidak mem-back up kegiatan-kegiatan ilegal.

Kegiatan ilegal yang dilarang tersebut, di antaranya penimbunan BBM, dan memasuki tempat hiburan malam (THM) kecuali sedang bertugas dan disertai surat perintah tugas.

Panggabean juga mengingatkan anggota Kepolisian untuk bijak menggunakan media sosial (Medsos), tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, dan menghindari pelanggaran serta perbuatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polisi.

“Propam selaku bagian yang bertanggung jawab terhadap pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan Internal Polri, terus mengingatkan ke seluruh personel untuk tidak menjadi backing dari setiap kegiatan yang dilarang atau ilegal," kata Panggabean saat menyampaikan arahan dan penekanan dari pimpinan kepada seluruh personel Kepolisian saat apel di halaman Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9).

Panggabean menegaskan, apabila personel Kepolisian didapati melakukan kegiatan ilegal tersebut, sanksi tegas akan diberikan mulai dari disiplin hingga kode etik. "Apabila didapati akan diberikan sanksi tegas mulai dari disiplin sampai kode etik," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh kasatker di fungsi masing-masing untuk membantu mengawasi personel guna menjaga citra Polri dari ulah oknum-oknum yang nakal.  

"Kepada personel agar terus semangat dalam bekerja dan ikhlas dalam melayani masyarakat," imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas