Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 03 Oktober 2022

2,1 Juta Pekerja Lampung Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Ingatkan Kewajiban Perusahaan

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 2,1 juta pekerja dari total 2,7 juta pekerja di Provinsi Lampung hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengungkapkan telah berkirim surat kepada seluruh perusahaan di wilayah Lampung agar segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami selalu memberikan imbauan kepada para pemilik perusahaan untuk dapat memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja," kata Agus, Minggu (2/9).

Agus menjelaskan, 2,1 juta pekerja di Lampung yang belum terdaftar kedalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha.

"Yang belum masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan tentunya dari berbagai sektor usaha. Baik itu dari tenaga kerja penerima upah maupun bukan penerima upah," terangnya.

Ia mengingatkan, kewajiban pemilik perusahaan dalam memberikan jaminan sosial telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Dalam UU tersebut pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial bagi pekerja. Baik meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian," tegasnya.

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, mengungkapkan pihaknya terus mendorong kepada para pemberi kerja untuk dapat mendaftarkan pekerjanya agar dapat menerima jaminan sosial.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Pemerintah daerah dalam Inpres tersebut memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran, agar seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial," kata dia. (*)

Editor Sigit Pamungkas