Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 19 Oktober 2022

Dinkes Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup di Lambar

Oleh Echa wahyudi

Berita
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko. Foto: Dok Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengeluarkan surat edaran (SE) penghentian sementara penjualan obat-obatan dalam bentuk cair.

Hal tersebut tertuang dalam SE No:449/20B9/lll.2/2022. Surat tersebut ditujukan untuk kepala UPT Puskesmas, penanggung jawab apotek, toko obat, instalasi farmasi rumah sakit, dan instalasi farmasi klinik yang di Kabupaten Lampung Barat.

Langkah tersebut menyikapi surat edaran dari Plt direktur jenderal pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan RI No:SR.01.05/lll/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

Kemudian klarifikasi BPOM RI terkait isu obat sirup yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol, kemudian fres conference perkembangan acude kidney injuri di indonesia oleh kementerian kesehatan RI pada 19 Oktober kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan setempat dr. Widyatmoko Kurniawan menjelaskan dalam menindaklanjuti hal tersebut ada beberapa poin yang di tekankan kepada tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas ataupun klinik.

"Pertama agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cairan atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai alternatif bisa meresepkan obat dalam bentuk tablet, kapsul dan sejenisnya," kata dr. Wawan

Selanjutnya seluruh apotek ataupun toko obat agar sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair, sampai dilakukan pengumuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ia berharap semua pihak dimaksud dapat memperhatikan hal tersebut.

"Kita berharap agar SE tersebut bisa di tindaklanjuti sehingga membantu pemerintah dalam menanggulangi penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini mewabah ditengah masyarakat dan semoga masyarakat Lambar tidak ada yang terindikasi mengalami hal tersebut," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas