Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 26 November 2022

Cegah Peredaran Narkoba, Walikota Metro Perintahkan Pol-PP Tingkatkan Razia

Oleh Arby Pratama

Berita
Walikota Metro, Wahdi saat dimintai keetrangan usai kegiatan pelantikan pengurus IDI Kota Metro di Gedung Sesaat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW). Foto: Arby/berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Pasca diamankannya puluhan pelajar, mahasiswa, remaja dan pemuda yang terlibat jaringan narkoba di Metro dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Walikota Metro memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk meningkatkan kegiatan razia.

Hal itu disampaikan Walikota Metro, Wahdi, usai menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Metro di Gedung Sesaat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW), Sabtu (26/11/2022).

Wahdi mengatakan, kegiatan razia di Metro telah dilakukan petugas Satpol-PP. Meski begitu, razia tersebut perlu ditingkatkan dengan sasaran yang lebih luas termasuk ke tempat-tempat berkumpulnya anak muda khususnya di malam hari.

Ia juga mengajak masyarakat dan insan Pers untuk terlibat aktif dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Artinya sangat perlu ditingkatkan, bersama dengan masyarakat dan teman-teman media juga. Pemerintah kan tidak bisa bekerja sendiri, dan media juga bagian dari pemerintah loh," kata Wahdi.

"Ya bersama, saya rasa sinergi kita bina masyarakat karena itu adalah anak-anak bangsa kita," imbuhnya.

Tak hanya itu, Walikota juga meminta Satpol-PP dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba di lembaga pendidikan dengan upaya diteksi dini.

"Saya sudah menyampaikan kepada Pol-PP juga untuk menyampaikan hal-hal itu, kemudian kepada dinas pendidikan. Tentu juga, sekali lagi kita kembali ke bagaimana peran kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," terangnya.

Selaras dengan Walikota, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Metro juga berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba di Kota Metro. Hal itu ditegaskan Ketua IDI Kota Metro, dr. Trestyawaty.

"Pemberantasan narkoba juga menjadi salah satu agenda IDI Metro yang masuk dalam program bidang sosial. Tentunya kami mendukung dan siap berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di Metro, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN, terkait hal yang dapat kami lakukan," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Berdikari.co, dalam rentan waktu Januari hingga awal November 2022 telah terdapat 31 pelajar, mahasiswa, remaja dan pemuda yang diamankan Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung akibat penyalahgunaan narkoba.

31 orang yang diamankan tersebut terdiri atas 9 orang berusia mulai dari 16 hingga 22 tahun. Kemudian, usia 20 hingga 24 tahun terdapat 22 orang.

Tak hanya itu, sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro juga merilis data sebanyak 119 orang dari 73 laporan Polisi yang berhasil ditangkap sepanjang Januari hingga November 2022.

"Yang paling rawan di Metro adalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Kemudian barang bukti yang paling banyak diamankan di Metro adalah Ganja dengan 371,18 gram, Sabu-sabu 36,63 gram, tembakau gorila atau sinte seberat 0,86 gram. Selanjutnya ekstasi 3 butir dan obat-obatan berbahaya sebanyak 1.327 butir," jelas KBO Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, IPDA Gunarto.

Kini, Polres Metro melalui berbagai satuan telah bergerak untuk melakukan pemberantasan narkoba. IPDA Gunarto berharap agar masyarakat khususnya para orangtua dapat melakukan pengawasan ekstra terhadap buah hatinya.

"Terkait upaya antisipasi yang telah maupun akan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro adalah, Sat Resnarkoba Polres Metro telah secara rutin melakukan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada pelajar mahasiswa maupun masyarakat," tandasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya