Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) menyerahkan dan tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12/2022).
Selain penyerahan NPHD yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, Pemkab Lamteng juga memberikan aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Bawaslu Lampung Tengah.
Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Lamteng atas penyerahan NPHD dan aset daerah. "Saya atas nama lembaga Bawaslu memberikan rasa hormat dan terima kasih," katanya.
Menurutnya, kerjasama seperti ini seharusnya terjadi antara Pemkab dan Bawaslu. "Karena kami diberikan amanah undang-undang untuk mengawasi setiap proses tahapan tanpa terkecuali,” jelasnya.
Musa Ahmad mengungkapkan, pemberian NPHD dan aset tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemkab atas kinerja Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bupati Musa dalam pemberian aset dan NPHD.
“Terimakasih Pak Bupati, karena telah terus support program kami,” tuturnya. (*)