Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 30 Januari 2023

Pemkab Pringsewu Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2023

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu, Fadoli, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/01/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Berdikari.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menargetkan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2023.

Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu, Fadoli mengatakan, upaya mencapai zero kemiskinan ekstrem itu diserahkan oleh Pemerintah pusat kepada masing-masing Pemda.

"Untuk Kabupaten Pringsewu, jumlah keluarga yang masuk kedalam kategori masyarakat ekstrem ada 40.000 keluarga dari total 160.000 jiwa lebih, dan ini yang menjadi fokus kits tangani ditahun 2023," kata Fadoli, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/01/2023).

Adapun strategi yang akan dilakukan oleh Pemda di tahun ini berkaitan dengan Bansos inflasi, dan sudah dilakukan sejak tahun 2022. Warga juga mendapatkan bantuan BPJS kesehatan, dapat bantuan tunai, kemudian dapat bantuan lainya.

Untuk penanggulangan kemiskinan ini juga dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Jadi seluruh perangkat daerah telah dikumpulkan dan diarahkan, diberikan datanya untuk segera ditindak lanjuti. Nantinya ada evaluasi kembali, penindaklanjutan penanganan kemiskinan itu sampai dimana. Untuk saat ini, belum ada evaluasi penanganan kemiskinan, karena datanya baru kita terima Oktober 2022," ujarnya.

Sebelumnya, Ahli Muda Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu, Nissalasi Ikhasan menjelaskan, presentase penduduk miskin tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,77 persen. 

"Hal ini disebabkan oleh mobilitas masyarakat yang lebih tinggi dibandingkan pada saat pandemi, hal itu menjadi faktor utama turunya angka kemiskinan," ujar Nissa.

Jumlah presentase penduduk miskin tersebut telah menempatkan Kabupaten Pringsewu pada peringkat ke-10 dari total 15 Kabupaten dan Kota Provinsi Lampung.

Ia merincikan, kabupaten dengan jumlah presentase penduduk miskin dengan urutan :

  1. Kabupaten Lampung Utara sebesar 18,41 persen atau 114.000 jiwa penduduk miskin
  2. Lampung Timur 13,98 persen atau 149.000 jiwa
  3. Pesawaran 13,85 persen atau 63.000 jiwa
  4. Pesisir Barat 13,84 persen atau 21.000 jiwa
  5. Lampung Selatan 13,14 persen atau 136.000 jiwa
  6. Way Kanan 11,76 persen atau 54.000 jiwa
  7. Lampung Barat 11,71 persen atau 36.000 jiwa
  8. Tanggamus 10,98 persen atau 67.000 jiwa
  9. Lampung Tengah 10,96 persen atau 143.000 jiwa
  10. Pringsewu 9,34 persen atau 38.000 jiwa.
  11. Tulang Bawang 8,42 persen atau 20.000 jiwa
  12. Kota Bandar Lampung 8,21 persen atau 90.000 jiwa
  13. Metro 7,87 persen atau 13.000 jiwa
  14. Tulang Bawang Barat 7,44 persen atau 20.000 jiwa
  15. Mesuji 6,84 persen atau 13.000 jiwa

Untuk batas garis kemiskinan tahun 2022 terangnya, berada di angka Rp511.679 per bulan, yang mana pada tahun 2021 batas garis kemiskinan Pringsewu berada di angka Rp475.000 per bulan.

"Garis kemiskinan tersebut, merupakan standar minimal pengeluaran perbulan setiap penduduk Kabupaten Prinsewu. Apabila berada dibawah angka tersebut, tentunya akan masuk dalam kategori masyarakat miskin," tutupnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya