Berdikari.co,
Bandar Lampung - 3 narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Bandar
Lampung (Lapas Rajabasa) menyatakan ikrar setia kembali ke Ideologi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/3/2023). Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menilai ini merupakan hasil yang baik dari program deradikalisasi.
Ketiga
napiter tersebut yakni Ryan Endarsa Saputra alias Yunan Bin Iskandar Disilahkan
(eks jaringan Jamaah Ansharut Daulah), Luqman Hakim Bin Imam Tamami (eks
jaringan Negara Islam Indonesia), dan Laswadi Bin Sutardjo merupakan eks
jaringan Jemaah Islamiyah.
Ikrar
setia tersebut juga ditandai dengan proses penghormatan dan penciuman Sang Saka
Merah Putih, kemudian dilanjutkan penandatanganan ikrar setia NKRI oleh
masing-masing warga binaan pemasyarakatan setempat.
Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ikrar setia itu dilakukan bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang berhasil, untuk menegaskan bagi para napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
"Ikrar NKRI juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat resiko dari warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme," ujarnya.
"Ini
penting, dalam meningkatkan kesadaran kita semua, guna bela negara untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program nasional berbangsa dan
bernegara," sambungnya.
Sorta
mengungkapkan melalui ikrar setia ini, para napiter telah bersedia meninggalkan
atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme, sekaligus menjadi
pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah, untuk
menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
Oleh
karena itu, dirinya berharap warga binaan terorisme dapat kembali diterima di
tengah-tengah masyarakat.
"Kedepannya
Lapas Kelas 1 Bandar Lampung harus dapat tetap menjaga sinergi dan juga
kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti Polda Lampung. Densus
88, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya," imbuhnya.
Sementara
itu, Kalapas Rajabasa Maizar mengatakan pihaknya telah membina sekitar 5
napiter. Empat diantaranya diakui telah menyatakan ikrar setia NKRI.
"Kita
masih ada satu yang masih menjalani program deradikalisasi, napiter asal
Kotabumi, sudah ada perubahan dia mulai biasa komunikasi dengan napi umum
lainnya. Semoga secepatnya bisa ikut NKRI kembali," pungkasnya. (*)