Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 24 Maret 2023

Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing Beri Materi Penguatan Tugas dan Fungsi bagi Petugas Lapas Kalianda

Oleh Handika

Berita
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, saat memberikan materi penguatan tugas dan fungsi bagi petugas Lapas Kelas IIA Kalianda, di Aula Lapas, Jumat (24/3/2023). Foto: Istimewa.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mendorong komitmen seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kita sebagai petugas harus berjalan beriringan, seiya sekata, saling tukar pikiran, saling menghargai serta membuka diri dalam menghadapi perubahan demi meraih WBBM," ujar Sorta Delima, saat memberikan materi penguatan tugas dan fungsi bagi petugas Lapas Kelas IIA Kalianda, di Aula Lapas, Jumat (24/3/2023).

Sorta Delima juga menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kalianda, atas raihan WBK sebelumnya yakni tepatnya di tahun 2021.

"Di saat itu meraih WBK, memang tidak mudah, apalagi meningkatkannya ke WBBM. Maka di balik keberhasilan itu ada tantangan dan ujian, untuk menyatakan bahwa kita layak," tegas Kakanwil.


Ia menambahkan, pemberian pelayanan prima kepada masyarakat tidak selamanya harus melalui analisa dan pemetaan risiko yang terukur.

"Dengan meningkatkan strategi dalam melakukan pelayanan, tidak melulu harus melalui digitalisasi," tandas Sorta Delima.


Sementara Kalapas Kalianda, Tetra Destorie menyambut baik penguatan tugas dan fungsi yang langsung diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung.

"Terima kasih Ibu Kakanwil Kemenkumham Lampung atas motivasi, wejangan dan sharing sessionnya ke Lapas Kalianda," ucap Tetra.

Tetra berharap, hal ini semakin menguatkan langkah Lapas Kelas IIA Kalianda dalam meraih WBBM tahun 2023 ini.

"Mudah-mudahan, Lapas Kalianda tetap stay on the track dalam meraih WBBM di tahun 2023," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya