Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 23 Mei 2023

KPK Geledah RSUD Abdul Moeloek, Usut Harta Kadinkes Lampung Reihana

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Ilustrasi.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK adalah dengan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun, penyidik KPK mendatangi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, pada Rabu (17/5/2023) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mencari beberapa berkas diduga terkait penyelidikan harta kekayaan milik Reihana.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, saat dihubungi membenarkan adanya penyidik KPK yang menyambangi dan menggeledah rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut. Namun, Lukman membantah bahwa hal itu bukan penggeledahan melainkan penyidik KPK meminta beberapa data.

"Tidak ada penggeledahan, (KPK) datang meminta data," kata Lukman, Senin (22/5/2023).

Lukman mengungkapkan, berkas yang diminta penyidik KPK adalah dokumen proyek tahun 2019 hingga tahun 2023. Namun, ia tidak tahu untuk apa data tersebut diminta oleh penyidik KPK.

"Berkas proyek 2019 sampai 2023 dan data lainnya sudah dikirim. Data saja, tidak ada klarifikasi untuk apa," ucap Lukman.

Namun, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membantah kedatangan KPK bukan dalam rangka penggeledahan. Kedatangan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan harta kekayaan Reihana.

"Tidak ada penggeledahan, Tim LHKPN melakukan kunjungan dalam rangka melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi untuk kebutuhan pemeriksaan LHKPN," ujarnya.

Untuk diketahui, Kadinkes Provinsi Lampung Reihana pernah menjabat sebagai Direktur di RS Abdul Moeloek pada Tahun 2020-2021.

Sementara itu, untuk ketiga kalinya, Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023). Reihana diperiksa selama empat jam.

Reihana dengan mengenakan baju putih bercorak garis-garis tiba di kantor KPK, Jakarta, pukul 08.20 WIB. Reihana juga nampak menggunakan kerudung bercorak dan bermasker. Reihana langsung masuk ke lobi dan duduk di kursi yang telah disediakan.

Reihana memilih duduk di sebelah kanan di dekat pintu masuk lobi kantor KPK. Reihana terlihat sesekali melihat kanan kirinya. Reihana pun tidak menutupi wajahnya.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Reihana beranjak dari kursi dan dipanggil untuk diklarifikasi KPK. Terlihat Reihana membawa tas berwarna dominan putih. Tas itu juga dipakai Reihana pada saat pemeriksaan pertamanya pada Senin (8/5/2023) lalu. Ada tulisan 'Charles & Keith' pada tas yang dipakai oleh Reihana.

Reihana keluar dari gedung KPK pukul 12.39 WIB. Reihana tak memberikan komentar banyak terkait materi klarifikasi yang dilakukan oleh KPK.

"Permisi ya saya lewat dulu ya, nanti jatuh, nanti jatuh," kata Reihana kepada jurnalis yang mengerumuninya.

Ditanya terkait Reihana memiliki enam rekening bank, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN, ia mengatakan sudah melaporkan semua rekeningnya. "Nggak, sudah saya laporkan semua," kata Reihana sembari masuk ke mobilnya yang sudah terparkir di depan gedung KPK.

Di tempat terpisah, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, minta kepada publik untuk tidak berpikir buruk terhadap undangan klarifikasi yang dijalani oleh Reihana di gedung KPK.

"Mohon maaf karena ada bidang yang menangani. Tetapi jangan kita selalu berfikir suudzon ya. Mungkin minggu depan saya dipanggil kan gitu lho," kata Arinal saat ditemui di Gedung Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung.

Arinal mengungkapkan, pemeriksaan LHKPN yang dilakukan oleh KPK kepada penyelenggara negara merupakan hal yang wajar dan jangan dianggap tidak baik. "Namannya kan LHKPN wajar-wajar saja, jadi jangan dianggap hal-hal yang tidak baik," ungkap Arinal. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya