Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 23 Mei 2023

Pol-PP Bakal Tertibkan Pedagang Bermobil di Kota Metro

Oleh Arby Pratama

Berita
Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro bakal melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjajakan dagangannya menggunakan mobil di bahu jalan. Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan mengantisipasi gangguan lalu lintas.

Kepala SatPol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengaku bahwa pihaknya telah intens melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap aktivitas pedagang yang menggunakan mobil dan berjualan di bahu jalan.

"Jadi setiap hari kami langsung melakukan penindakan di lapangan sesuai dengan tugas kami satuan polisi pamong praja, dalam hal ini adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah," kata Jose, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Tak hanya itu lanjutnya, terdapat tiga ruas jalan di Metro yang disorot Satpol-PP. Hal tersebut akibat banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) bermobil di bahu jalan.

"Kendaraan-kendaraan yang menggunakan bahu jalan untuk berdagang itu terutama di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan AH Nasution dan Jalan Ki Hajar Dewantara. Itu yang menjadi sasaran penertiban kita kedepannya, serta daerah-daerah keramaian yang bahu jalannya digunakan untuk berjualan," ucapnya.

Selain tiga ruas jalan tersebut, Satpol-PP juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak menggunakan fasilitas publik untuk berjualan. Sehingga para masyarakat dan pengusaha yang menggunakan fasilitas umum, seperti badan jalan, trotoar dan median jalan diberikan imbauan.

"Pendekatan humanis dengan cara-cara santun selalu kami lakukan sehingga mereka tidak kembali menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut," sambungnya.

Jose menegaskan, penertiban terhadap PKL bermobil akan terus dilakukan. Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat bersinergi menjaga keindahan dan ketertiban Kota.

"Kami tidak memasang target waktu tapi penertiban akan kita lakukan secara terus-menerus. Harapan kami kepada masyarakat supaya kita sama-sama taat aturan. Boleh berdagang asal sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan harus kita jaga bersama," bebernya.

Kepala SatPol-PP tersebut juga mengaku telah rutin melakukan penertiban terhadap PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar.

"Terkait para pedagang yang berjualan di atas trotoar sudah kami lakukan penertipan terutama para pedagang yang berada di pusat kota. Tinggal yang berada di jalan-jalan protokol di lingkungan Kota Metro belum kita tertibkan," tandasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya