Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 06 Juni 2023

Kerap Timbulkan Perkelahian, Kapolres Lambar Ingatkan Jangan Gelar Orgen Tunggal Melebihi Waktunya

Oleh Echa wahyudi

Berita
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Barat - Kegiatan hiburan malam orgen tunggal di Lampung Barat kembali memakan korban, seorang pemuda kena sabetan golok karena selisih paham. Atas hal itu, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho menegaskan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan orgen tunggal atau hiburan malam melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Hal tersebut di sampaikan AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasie Humas Polres Lampung Barat Bripka Maliki. Sebab kata dia hingga saat ini Polres Lampung Barat tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan keramaian terlebih hiburan malam melebihi batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 18:00 WIB.

Baca juga : Asyik Nonton Orgen, Remaja Asal Kota Besi Lambar Alami Luka Bacok

"Kapolres pun telah menekan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan nya agar masyarakat tidak menggelar kegiatan hiburan malam hingga larut malam, karena semua izin keramaian sudah di atur batas waktunya dan tidak ada yang diizinkan hingga lewat dari batas waktu tersebut," kata dia saat di mintai keterangan, Selasa (6/06/2023).

Sehingga dirinya kembali menekankan agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban dengan mematuhi semua aturan yang telah di tetapkan. Terkait peristiwa pembacokan yang terjadi di Pekon (Desa) Kegeringan kata dia Polres Lambar sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sekincau.

"Kemudian dari jajaran Polsek Sekincau juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku sebab dari informasi yang kita dapat juga antara korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga sehingga proses mediasi alhamdulilah selesai," sambungnya.

BACA JUGA: Dihadapan Kapolsek, Kasus Pembacokan di Orgen Tunggal di Lambar Berujung Damai

Terkait pemilik acara atau kegiatan orgen tunggal dia menambahkan pihak kepolisian sudah memanggil dan meminta keterangan dari pemilik acara, hal tersebut pun di harapkan tidak akan terulang kembali sebab jika kedepan masih ditemukan kegiatan orgen tunggal hingga larut malam pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas.

"Apabila masih ditemukan acara hiburan malam maka akan di tindak tegas, minimal seluruh perangkat musik akan kita amankan ke Polres Lampung Barat, sehingga ini harus menjadi perhatian semua pihak agar bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas