Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana digeser menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagai penggantinya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung, Muhamad Taufiqullah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas BMBK Lampung.
Pergeseran jabatan Febrizal Levi Sukmana dari Kepala Dinas BMKB Lampung terkait faktor kesehatan. Karena saat ini Levi sedang rutin menjalani pengobatan di Jakarta.
Sekretaris Dinas BMBK Lampung, Muhamad Taufiqullah saat dihubungi membenarkan bahwa Levi kini digeser menjadi Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung.
“Pak Levi kini digeser menjadi Plt Kepala Dinas ESDM Lampung. Pergeseran jabatan karena alasan kesehatan. Karena saat ini Pak Levi kondisinya sedang berobat,” kata Taufiqullah, Minggu (11/6) malam.
Ia mengungkapkan, Levi mulai mengisi jabatan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung pada pekan lalu. “Saya lupa tanggal pastinya. Sekitar pekan lalulah pergeseran itu terjadi,” katanya.
Taufiqullah menerangkan, dirinya mulai menjabat Plh Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung sejak tanggal 5 Juni 2023 lalu. “Sejak 5 Juni lalu saya jabat Plh Kepala Dinas BMBK Lampung,” ungkapnya.
Sebelumnya, proses lelang jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung patut dipertanyakan. Karena, jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung sudah kosong selama hampir empat tahun.
Pengumuman nama yang lolos lelang jabatan sebagai kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung sebenarnya sudah dibacakan sejak empat tahun lalu. Namun, sampai saat ini belum juga dilakukan pelantikan.
Dari data yang dihimpun, sejak bulan Juli 2020 Dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan ditunjuk Plt Kadis hingga tahun 2023. Telah 4 kali dilaksanakan lelang jabatan tetap tidak menemukan pejabat definitif.
Pada lelang jabatan tahun 2020 dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang, tetapi tidak dilantik. Tahun 2021 kembali diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.
Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara yakni Samsurijal, Jeffry, dan Zulkarnain. Tetapi anehnya tidak dilantik juga.
Dan di tahun 2023 ini, ada dua nama pejabat mendapat nilai tertinggi. Sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin mempertanyakan kebijakan Pemprov yang tidak juga melantik pejabat yang sudah lolos dalam lelang jabatan .
Watoni mengatakan, hal tersebut sangat mengganggu sistem pemerintahan yang ada di lingkungan Pemprov Lampung. "Sudah beberapa kali dilakukan lelang jabatan, tetapi tidak juga ada pelantikan atau pejabat definitif. Hal ini ada apa?" kata Watoni.
Menurutnya, lamanya kekosongan pejabat definitif membuat sistem kerja di lingkungan dinas tersebut pun menjadi terganggu. "Pelayanan dan sistem kerja pun tidak maksimal. Oleh karena itu seharusnya dilakukan pelantikan secepatnya pejabat definitif,” katanya.
Watoni mengatakan komisi I akan memanggil Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur untuk mempertanyakan kenapa tidak juga melakukan pelantikan tersebut. "Kami akan panggil mereka secepatnya," tandasnya. (*)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 12 Juni 2023 dengan judul "Febrizal Levi Sukmana Digeser Jadi Plt Kepala Dinas ESDM"