Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 12 Juli 2023

Dosen-Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri Kunjungi Kantor Kupas Tuntas Grup

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) didampingi dua dosen pembimbing, mengunjungi kantor Kupas Tuntas Grup di Tanjung Senang, Bandar Lampung. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) didampingi dua dosen pembimbing, mengunjungi kantor Kupas Tuntas Grup di Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan program ‘Klinik Etik dan Advokasi' yang juga menjadi mata kuliah di Fakultas Hukum Unsri. Kedatangan mereka disambut CEO Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, Pemred Zainal Hidayat dan jajaran Kupas Tuntas. 

Dalam sambutannya, Ceo Media Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang mengucapkan terimakasih kepada dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsri yang sudah berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup.

"Saya ucapkan selamat datang kepada Bapak Agus Ngadino dan Ibu Safira serta adik-adik Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang sudah berkunjung ke Kantor Media Kupas Tuntas sekaligus untuk berdiskusi," kata Donald, Selasa (11/7).

Donald menjelaskan, Kupas Tuntas sudah berdiri sejak tahun 2006 dan sudah terverifikasi di Dewan Pers. Saat ini 90 persen wartawan Kupas Tuntas sudah berkompeten dan bersertifikasi Dewan Pers.

"Media Kupas Tuntas saat ini memiliki berbagai saluran informasi. Selain Kupas Tuntas cetak, Kupas Tuntas online, Kupas Tuntas juga berselancar hampir di semua media sosial populer seperti Instagram, YouTube, Fanspage, Facebook, Tiktok dan lainnya," kata Donald.

Donald menjelaskan seorang jurnalis bertugas menyediakan dan menyajikan sebuah informasi jurnalistik kepada masyarakat, sehingga diharuskan memiliki kepribadian yang bertanggung jawab terhadap produknya dan informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Wartawan wajib patuh pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan harus mampu menjaga etika profesi sebagai seorang jurnalis, dan terus mengembangkan kemampuannya sebagai seorang jurnalis,” jelasnya.

Sementara itu, dosen pembimbing Fakultas Hukum Unsri, Agus Ngadino juga mengucapkan terimakasih kepada Kupas Tuntas Grup yang sudah menyambut kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Unsri.

"Jadi nama kegiatan ini yakni ‘Llinik Etik dan Advokasi’ yang juga sebagai mata kuliah. Sebenarnya kegiatan ini merupakan program kerja sama dengan Komisi Yudisial. Dimana hanya ada 9 perguruan tinggi yang bekerja sama untuk program ini, salah satunya Universitas Sriwijaya," kata Agus.

Agus menjelaskan, fokus kegiatan ini terkait pencegahan konten ‘Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH)’.

"Jadi kami di sini mau berdiskusi terkait peranan media dalam mempublikasikan beberapa informasi kaitannya dengan pengadilan. Apakah pernah ada fenomena mengenai PMKH ini terjadi di Pengadilan Lampung,” jelasnya.

Kemudian lanjut dia, bagaimana media massa memastikan pemberitaannya tidak menimbulkan terjadinya perbuatan merendahkan martabat hakim.

“Terakhir, adik-adik mahasiswa ini juga ingin punya kemampuan menulis tanpa merendahkan kehormatan hakim tersebut," imbuhnya. Selanjutnya, acara diisi dengan sesi diskusi seputar peranan pers dalam rangka mencegah  perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan teknik menulis pemberitaan yang berimbang dan professional,” katanya. 

Dalam pemaparannya, Donald mengatakan perkembangan teknologi informasi yang pesat menjadi tantangan baru terhadap para jurnalis. Wartawan dituntut adaptif terhadap perubahan tersebut.

"Jadi memang harus kita akui sekarang ini ada semacam pernyataan yang menyatakan kalau tidak viral tidak bergerak. Seperti kasus Tiktoker Bima dan Tiktoker Pandawara mengenai pantai di Lampung terkotor nomor 2 di Indonesia, begitu viral langsung turun semuanya baik Walikota, Danrem, dan Kapolres. Ya itulah fenomenanya sekarang, viral dulu baru ada tindak lanjut," ujarnya.

Padahal, sebelumnya media massa sudah memberitakan hal-hal secara lebih mendalam dan pernyataan dari berbagai narasumber tapi tetap tidak ada gerakan. "Begitu viral di tiktok langsung bergerak semua. Itulah luar biasanya media sosial di zaman sekarang ini," ucapnya.

Donald mengungkapkan, saat ini kebebasan informasi begitu sangat terbuka. Semua orang bebas mengkritik siapa saja lewat ruang-ruang yang ada hari ini.

"Pemerintah hari ini sangat terbuka dengan segala kritik apapun itu, tapi gunakan secara beradab. Jangan langsung menghakimi, tapi gunakan asas praduga tak bersalah," katanya.

Donald mengingatkan kepada para mahasiswa agar bijak dalam memilih kalimat-kalimat yang akan digunakan untuk mengkritik melalui platform media sosial.

"Jadi jangan sampai memilih kalimat-kalimat yang kurang baik, gunakan seluruh saluran informasi yang ada itu memang betul-betul untuk kebaikan, gunakan secara positif," pesan Donald.

Menurut Donald, yang terjadi hari ini kadang-kadang orang tak mengerti perkaranya ikut mengomentari. Hal itu yang sering dilakukan oleh netizen.

Donald menghimbau kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsri agar lebih cerdas dan bijak menggunakan semua platform media sosial.

"Adik-adik mahasiswa harus lebih cerdas dalam menggunakan semua platform media sosial. Sekarang ini orang-orang demi viral, apa saja dilakukan, inilah yang tidak patut ditiru. Jadi karena mengejar adsense (iklan) atau live dapat gift, orang menghalalkan segala cara," imbuhnya.

Donald juga mengajak para mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat supaya bijak dalam menggunakan media sosial.

"Jadi adik-adik Fakultas Hukum Unsri ini bisa juga mengedukasi masyarakat perihal potensi-potensi pidana dari sebuah konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga setiap orang bisa lebih berhati-hati dalam membuat konten dan meneruskan sebuah informasi," ujarnya. (*)

Berita ini telah terbit di Website Kupastuntas.co dengan judul: Dosen dan Mahasiswa FH Unsri Berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup

Terima Kunjungan Mahasiswa FH Unsri, Donald Harris Sihotang: Bijaklah Menggunakan Sosial Media

Editor Sigit Pamungkas