Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 31 Juli 2023

Dishub Lampung: Denda Truk ODOL Akan Dinaikkan Sampai 24 Juta

Oleh Yudi Pratama

Berita
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Banyak ruas jalan di Provinsi Lampung rusak disebabkan truk dengan kapasitas muatan yang melebihi batas ketentuan. Dinas Perhubungan menyatakan sudah menyiapkan aturan sanksi sebesar Rp24 Juta bagi para kendaraan truk over kapasitas muatan.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan aturan sanksi itu tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan RI.

"Sekarang denda truk ODOL Rp500 ribu nanti akan kita naikkan menjadi Rp24 Juta agar mampu memberikan efek jera terhadap para truk yang melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas, sebab jika hanya Rp100 hingga Rp500 ribu saja itu tidak akan memberikan efek apapun," kata Bambang kepada awak media, Senin (31/07/23).

Bambang juga mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dalam persoalan ini, sebab meskipun sudah dilakukan penilangan, tetap tidak menimbulkan efek jera bagi para sopir nakal.

“Kami akan melakukan penegakan hukum, karena meskipun sudah melakukan penilangan hal ini terus menerus terjadi, namun kita akan berupaya mungkin nanti rencana penegakan hukumnya di perbatasan, kalau memang bisa kita akan mengembalikan kendaraan dengan kapasitas melebihi aturan untuk balik saja, jadi enggak boleh masuk Lampung," katanya.

"Terkait rencana Nota Kesepakatan (MoU) penanganan truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kita terpadu, karena memang tadi begitu rumitnya menangani sanksi pelanggaran dan sebagainya," terusnya.

Bambang melanjutkan hal ini berkaitan dengan bisnis dan lainnya, sehingga pihaknya perlu penguatan dari semua instansi agar bisa serempak. Termasuk juga berharap akan adanya inpres (Instruksi Presiden), sebab kompleksnya masalah logistik melibatkan banyak kepentingan.

"Seperti pengusaha berharap bisa membawa muatan yang banyak, ekspedisi, kemudian juga dengan alasan inflasi mereka berharap unit kost (biaya) nya juga menurun jadi engga ketemu-ketemu termasuk kendaraan yang notabene dimensinya sudah dirubah," sambungnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas