Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 25 Agustus 2023

Limbah Hitam Cemari Perairan Lamsel dan Pesibar, DLH: Perusahaan Minyak di Lampung Klaim Tidak Ada Kebocoran

Oleh ADMIN

Berita
Tampak limbah hitam di Pantai Kedu Warna Lampung Selatan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk tim terpadu untuk penanganan pembersihan limbah hitam yang mencemari pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dan Lampung Selatan (Lamsel).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan tim terpadu tersebut terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten terdampak, TNI Angkatan Laut dan Polairud.

"Kita akan lakukan penanganan segera. Tim terpadu sudah kita dibentuk untuk menangani limbah secepat mungkin. Karena yang penting sekarang adalah penanganannya," kata Murni, Kamis (24/8).

Murni mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui darimana ceceran limbah hitam tersebut berasal. Selain melakukan pembersihan, pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel limbah.

"Untuk limbahnya sendiri belum tahu darimana? Kita minta bantuan PHE OSES untuk melakukan penanganan. Kita mulai turun besok sekalian uji laboratorium supaya tahu asal limbahnya," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati menerangkan saat ini daerah yang melaporkan tercemar limbah hitam adalah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesisir Barat.

"Ini kita belum tahu dari mana asalnya. Untuk mengidentifikasi sumber limbahnya darimana tentunya harus ada fingerprint. Kita cek dulu sumber limbahnya. Tapi yang utama dari sisi lingkungan kita bersihkan dulu," kata Emilia. 

Ia menjelaskan, jika nanti ditemukan ada yang menyalahi aturan dan ceceran minyak mentah tersebut akibat dari faktor kesengajaan, kebocoran atau kelalaian dari pelaku usaha, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2010.

"Nanti kita lihat, kalau memang menyalahi kan ada aturan yang mengatur. Apabila ini memang sesuai dengan aturan, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan," jelasnya.

Emilian mengatakan, pihaknya tidak bisa menuduh pihak yang melakukan pembuangan limbah tersebut. Hal tersebut lantaran ada beberapa perusahaan minyak di Lampung seperti PT Pertamina, PHE OSES dan beberapa perusahaan swasta.

"Hari ini setelah rapat kami akan mengecek ke lokasi seperti apa kondisinya. Kalau terkait minyak di situ pasti ada Pertamina ada PHE OSES dan swasta, jadi kita tidak bisa menuduh siapa. Karena mereka bilang tidak ada kebocoran," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan jika nanti di lapangan sudah ditemukan bukti yang cukup, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan meminta pelakunya untuk bertanggung jawab.

"Lampung harus kita jaga Selat Sundanya, jangan sampai terkontaminasi akibat pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab. Kalau datanya lengkap, kita akan lakukan penegakkan hukum. Makanya saya akan menurunkan tim," kata Arinal, Rabu (23/8).

Arinal menegaskan, pesisir pantai tidak boleh dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Karena hal tersebut dapat merugikan nelayan serta merusak ekosistem laut.

"Prinsipnya bahwa laut itu tidak boleh dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan hal itu, dan saya akan ingatkan. Tapi nanti kita cari tahu dulu," tegas Arinal.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan tumpahan minyak mentah sudah kerap kali terjadi, dan ini bukan kali pertama ada di Lampung.

"Tumpahan minyak mentah bukan kali ini saja terjadi tapi sudah beberapa kali. Dan ini bukan hanya di wilayah pasir pantai Kabupaten Lampung Selatan, tetapi terjadi juga di wilayah pantai timur," kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, penyebab seringnya minyak mentah mencemari pantai di Lampung lantaran adanya pembiaran, serta tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Menurut Irfan, selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya penegakan hukum dan pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku. Sehingga kejadian seperti ini terus terulang. “Bisa saja tumpahan minyak kali ini pelakunya sama dengan tahun lalu," ungkap Irfan.

Irfan juga mengkritik selama ini pemerintah daerah hanya turun ke lapangan untuk mengambil sampel, namun hasilnya tidak pernah disampaikan kepada masyarakat luas.

"Pemerintah ketika terjadi hal seperti ini hanya turun ke lapangan mengambil sampel, tapi setelah itu tidak ada kejelasan tindak lanjutnya seperti apa. Karena peristiwa ini tentu sangat merugikan masyarakat dan nelayan," tegasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas