Berdikari.co, Bandar Lampung - Keluarga
almarhum Advent Pratama Telaumbanua mengadu ke Komisi III DPR RI di Jakarta.
Keluarga menduga ada kejanggalan dengan kematian Advent Pratama Telaumbanua
saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
"Benar (mengadu ke Komisi III DPR RI),
saat ini sedang di Jakarta di DPR RI," kata kuasa hukum keluarga Advent,
Salatieli Daeli saat dihubungi Selasa (5/9/2023).
Namun, Salatieli belum bisa membeberkan
poin-poin yang akan diadukan ke Komisi III DPR RI karena masih proses pengaduan.
"Salah satunya (aduan) kita tidak terima
dengan hasil kesimpulan autopsi dari RS Adam Malik Medan. Nanti kami akan
update setelah urusan di DPR RI selesai ya,” kata Salatieli.
Selain DPR RI, Salatieli mengungkapkan pihak
keluarga Advent juga akan mengadu ke semua lembaga negara. "(Aduan) ke
semua lembaga negara, Komnas HAM, Presiden dan lainnya," ucapnya.
Paman Advent Pratama Telaumbanua, Rahmat
Telaumbanua menambahkan pihaknya telah dijadwalkan bertemu Komisi III DPR RI
pada minggu depan. "Minggu depan dijadwalkan ketemu dengan Komisi III DPR
RI," kata Rahmat.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga
tetap akan mendalami penyebab kematian siswa SPN Polda
Lampung, Advent Pratama Telaumbanua.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny
Mamoto mengatakan pihaknya secara terbuka menyelidiki kasus meninggalnya
Advent. Sebab, pengaduan keluarga siswa tersebut terdapat beberapa luka di
tubuh Advent sebelum autopsi.
"Ada beberapa hal ada yang ingin didalami
dan tindaklanjuti," kata Benny, Minggu (3/9/2023) lalu.
Menurutnya, Kompolnas mengatensi Polda Lampung
untuk mengusut dan transparan dalam penyelidikan. Bahkan, dalam gelar perkara
pihak keluarga dan pengawas internal dilibatkan.
Namun, hasil autopsi dokter menyebut Advent
meninggal karena jantung. "Saat gelar perkara memang banyak kritikan dari
keluarga, tapi telah dijawab dokter dan penyidik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dokter forensik Rumah
Sakit (RS) Adam Malik Medan, dr. Nasib Situmorang mengungkap hasil autopsi
siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua meninggal karena penyakit jantung
yang dideritanya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kami
menemukan ada luka di tangan, punggung tangan, dagu, bibir dan kening, itu
adalah luka baru. Lalu luka di punggung badan itu luka lama," kata dr.
Nasib Situmorang usai gelar perkara di Polda Lampung, Senin (28/8/2023).
Kemudian, pihaknya melakukan autopsi secara
mendalam karena menemukan jantung korban membesar.
"Karena curiga, kami melakukan
pemeriksaan laboratorium patologi dan anatomi. Hasilnya bahwa penyebab kematian
almarhum karena penyakit jantung yang dideritanya. Itu kesimpulannya,"
jelas Nasib.
Terkait Advent bisa menjadi Polri padahal
menderita penyakit jantung, Dokter Spesialis Jantung Pusdokkes Mabes Polri,
Kompol dr. Haris mengatakan hal itu bisa terjadi pada Advent Pratama
Telaumbanua.
"Kondisi yang dialami oleh almarhum
Advent adalah kondisi aritmia maligna, dimana proses serangan jantung yang
terjadi sangat cepat dan terjadi dalam hitungan detik maupun menit," kata
Haris.
"Kenapa tidak terdeteksi pada saat masuk
Polri, karena memang proses aritmia maligna ini silent. Jadi pada saat
screening awal dan EKG tidak ditemukan, memang bisa prosesnya seperti itu dan
muncul ketika terpancing dengan kondisi stress berlebihan atau seperti hasil
forensik ditemukan permasalahan pada jantungnya," lanjut Haris.
Dalam perkara tersebut dihadiri keluarga
Advent Pratama Telaumbanua bersama tim kuasa hukum, Ketua Harian Kompolnas
Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, IDI Lampung, Dokter Forensik RS Adam
Malik, dr. spesialis jantung Pusdokkes Mabes Polri dan PJU Polda Lampung.
(*)