Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 15 September 2023

Harga Beras di Pulau Pisang Lampung Tembus 17 Ribu per Kilogram

Oleh Redaksi

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Pesisir Barat - Harga beras di Pulau Pisang, Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung saat ini sudah tembus Rp17 ribu per kilogram. Dalam kondisi normal, harga beras hanya Rp14 ribu per kilogram.

"Saya baru tahu harganya seperti itu (14 ribu), tapi karena memang harga BBM di sana juga sudah sampai Rp13 ribu-Rp14 ribu per Liter," kata Camat Pulau Pisang, Apriyansyah, Kamis (14/9/2023).

Apriyansyah mengatakan, tingginya harga beras di Pulau Pisang karena di daerah setempat tidak memiliki lahan persawahan. Warga hanya punya kebun yang biasanya ditanami pohon kelapa dan cengkeh. Sehingga, untuk kebutuhan beras warga setempat dipasok dari luar daerah.

Ia mengaku prihatin dengan harga beras yang tinggi tersebut. Namun, harga beras masih bisa berfluktuasi. Biasanya pedagang beras di Pulau Pisang mengambil beras dari daerah lain melalui transportasi darat dan perahu.

"Pedagang mengangkut beras dengan motor atau mobil dari tempat membeli ke dermaga penyeberangan di Kuala Stabas atau Dermaga Tembakak. Lalu diangkut perahu mesin menyeberang ke Pulau pisang. Jadi biaya transportasinya dobel," terangnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada program bantuan beras dari pemerintah untuk membantu warga di Pulau Pisang.

"Meski begitu, saya pastikan tidak ada warga di Pulau Pisang yang kelaparan,” katanya.

Rika, seorang pedagang beras di Pulau Pisang mengatakan, harga beras naik karena banyak petani yang mengalami gagal tanam.

"Saat normal harga beras Rp14 ribu per kilogram. Namun kini bisa sampai Rp17 ribu per kilogram," katanya.

Rita mengungkapkan, saat ini pasokan beras di pasaran menurun. Dampaknya, pedagang mulai kesulitan untuk mendapatkan stok beras untuk dijual.

Ia berharap, pemerintah bisa segera menekan harga beras yang saat ini terus melonjak. “Kami terpaksa menaikkan harga beras karena modalnya juga sudah naik,” katanya.

Sementara itu, Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan adanya kenaikan harga beras saat ini.

Berdasarkan data KPPU, pada minggu II September 2023 harga beras premium di pasar tradisional di kisaran Rp14.000/kg sampai dengan Rp15.000/kg. Dan beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400/kg sampai dengan Rp13.600/kg.

"Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 (Perbadan No. 7 Tahun 2023) tentang Harga Eceran Tertinggi Beras," Kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, melalui keterangan tertulisnya Senin (11/9/2023).

Wahyu mengatakan, Berdasarkan Perbadan 7 Tahun 2023 HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, berada pada Rp10.900/kg untuk medium dan Rp13.900/kg untuk premium.

Pada pasar retail modern, harga beras terpantau mencapai Rp13.900/kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kenaikan harga beras ditingkat konsumen dipengaruhi oleh naiknya harga gabah ditingkat produsen," katanya.

KPPU mencatat, pada Januari 2023 harga gabah ditingkat petani berada pada kisaran Rp4.800/kg dan mengalami kenaikan secara kontinyu hingga berada pada kisaran harga Rp6.800/kg pada minggu II September 2023.

"Memperhatikan kondisi tersebut, KPPU melihat adanya bagian dari rantai distribusi (distributor/pedagang besar) yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras yang melebihi harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah," jelas Wahyu.

KPPU juga menemukan terdapat distributor atau pedagang besar yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

"KPPU menghimbau kepada pelaku usaha, distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum. KPPU akan terus mendalami saluran distribusi gabah dan beras di Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya," tegas Wahyu. (*)

Artikel ini dikutip dari Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 15 September 2023 dengan judul "Harga Beras di Pulau Pisang Tembus 17 Ribu per Kilogram"

Editor Didik Tri Putra Jaya