Berdikari.co, Bandar Lampung - Media online ke
depan dituntut bukan hanya menyampaikan berita secara cepat, namun paling utama
adalah akurat. Harus bisa mengutip informasi dari narasumber terpercaya dan
mengandalkan fakta. Jangan ikut menyebarkan berita hoaks, provokasi, dan adu
domba.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Provinsi Lampung, Wirahadikusuma mengatakan, dengan semakin banyaknya media
online di Lampung, maka semakin banyak informasi bisa diakses oleh masyarakat.
Wira mengingatkan kepada media online harus
tetap menjaga konten jurnalistiknya agar benar-benar sesuai dengan fakta.
Selain itu, media online harus berbadan hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers
Nomor 40 Tahun 1999.
Menurutnya, saat ini media online harus bisa
menjadi pencuci informasi yang bertebaran di media sosial. "Media sosial
menciptakan informasi, tapi media online menciptakan berita. Kalau informasi
bisa bohong sedangkan berita tidak boleh bohong. Maka wartawan harus menjunjung
tinggi kaidah jurnalistik," kata Wira, Jumat (15/9/2023).
Wira mengatakan, ke depan media online harus
mengandalkan kecepatan sekaligus keakuratan. "Mutu jurnalistik harus terus
ditingkatkan, bukan hanya sekedar menginformasikan tapi juga harus menguji
informasi yang sudah didapatkan,” ucapnya.
Wira mengungkapkan, tantangan media online ke
depan adalah meningkatkan mutu jurnalistik. Wartawan harus menjadikan kode etik
jurnalistik sebagai mahkota karya jurnalistik. Media online ke depan juga harus
beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Ia mengingatkan, media online yang hanya
mengandalkan website tanpa melakukan kolaborasi dengan media sosial maka akan
tertinggal. "Media sosial saat ini menjadi divisi pemasaran media online.
Kalau dulu di zaman konvensional kita mengandalkan agen pengecer. Tapi sekarang
divisi pemasaran media online adalah media sosial," ucapnya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Provinsi Lampung, Donny Irawan berharap dengan semakin banyaknya media online
di Lampung dapat diimbangi dengan kualitas pemberitaan yang disajikan.
Donny mengungkapkan, saat ini banyak media
online yang terburu-buru menyajikan berita dengan mengambil rilis dari media
online lain. Hal ini tentu dapat berdampak maraknya penyebaran berita hoaks.
“Saat ini jumlah media online di Lampung
yang bergabung dalam SMSI sebanyak 203. Ada yang keluar, dan ada yang muncul,”
katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi
Lampung, Prof. Mukri mengatakan, pertumbuhan dan perkembangan media online di
Lampung sangat pesat dan luar biasa.
Mukri berharap, dengan adanya kemajuan
teknologi saat ini harus betul-betul dimanfaatkan ke arah yang positif dan
mengedukasi masyarakat ke arah kebaikan.
"Harapannya ke depan media online bisa
memviralkan kebaikan-kebaikan, dan pikiran-pikiran cerdas. Jangan sebaliknya
menyebarkan berita hoax, provokasi, dan adu domba," ungkap Mukri.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Lampung, Dr. Mohammad Bahruddin berharap, media online bersikap netral, dan
jangan membela salah satu pihak.
Bahruddin mengajak para pendiri media online
di Lampung bersaing secara sehat sehingga tidak memanfaatkan medianya untuk
hal-hal yang kontra produktif.
"Silahkan bersaing secara sehat, jangan
memanfaatkan media untuk hal-hal yang kontra produktif. Kita sama-sama tahu ada
kode etik jurnalistik dan banyak badan yang mengawasi itu semua," katanya.
Menurut Burhanuddin, saat ini masih banyak
oknum wartawan yang memanfaatkan pekerjaannya untuk menakut-nakuti orang demi
kepentingan pribadi. Sehingga masih perlu adanya pembelajaran dan juga
peningkatan kualitas wartawan.
"Perlu ada pembelajaran lebih lagi mulai
dari sisi tata bahasa maupun kualitas berita yang disampaikan. Karena sampai
sekarang masih ada oknum wartawan yang ditangkap karena menakut-nakuti orang
dan sebagainya. Meskipun memang dimana-mana pasti ada orang baik dan ada orang
jahat," ujarnya.
Mengingat saat ini sudah masuk tahun politik,
Burhanuddin mengajak para pengusaha dibidang jasa informasi (media massa) untuk
senantiasa bersikap netral dan mendidik masyarakat agar bisa memilih pemimpin
yang baik.
"Saran saya karena saat ini adalah tahun
politik, diharapkan kepada pihak media massa untuk bersikap netral. Jangan maju
tak gentar membela yang bayar. Sehingga bisa mendidik masyarakat untuk memilih
secara cerdas dan rasional," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan
Gereja-gereja Indonesia (PGI) Lampung, Pdt. Samuel C. Sitompul mengatakan
banyak tantangan yang dihadapi oleh media online di zaman teknologi modern.
Menurutnya, media online harus terus
berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman agar tidak ditinggal oleh
pembacanya. “Inovasi harus diiringi dengan kualitas pemberitaan yang akurat,
cepat dan terpercaya. Media online juga harus memberikan edukasi, pembelajaran
dan berita yang berimbang,” katanya.
Sitompul mengungkapkan, sejauh ini kualitas
pemberitaan media online di Lampung sudah baik. Namun, masih ada beberapa media
online yang hanya mengejar sensasi, dimana judulnya tidak sesuai dengan isi
berita. Menurutnya, wartawan media online ke depan harus berkompeten agar
berita yang disajikan akurat, aktual dan terpercaya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi
Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah
berharap semakin banyaknya media online yang tumbuh di Lampung menjadi salah
satu bukti kemajuan teknologi dan informasi.
"Media online yang terus tumbuh di
Lampung dapat meningkatkan akses informasi dan komunikasi di Provinsi Lampung.
Masyarakat Lampung dapat mengakses berita dan informasi dengan lebih cepat dan
mudah,” katanya.
Menurutnya, saat ini sudah banyak media online
di Lampung memiliki kualitas pemberitaan baik dan memiliki standar jurnalisme
yang tinggi.
“Memang masih ada media online yang cenderung
kurang akurat atau memiliki agenda tertentu. Hal tersebut tergantung pada
integritas dan standar jurnalistik yang diterapkan oleh media tersebut,”
jelasnya.
Saefullah mengungkapkan, masyarakat memiliki
peran penting dalam mendukung media online berkualitas dengan menjadi pembaca
yang cerdas dan kritis.
Ia berharap media online yang ada di Lampung
lebih banyak memuat berita-berita positif dengan mengutip sumber-sumber yang
dapat dipercaya dan mengandalkan fakta.
"Dapat menyusun berita berdasarkan
wawancara, riset, atau investigasi yang kuat serta menjadi alat pemersatu di
masyarakat," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi
Fadilah Astutik mengakui saat ini pemberitaan media online di Lampung sudah sangat
baik. Namun lanjut dia, media online terus terus berinovasi agar tidak
ditinggalkan oleh pembaca.
"Memang saat ini banyak sekali media
online bermunculan khususnya Lampung karena mudah sekali membuat media online.
Oleh karena itu, media online harus terus berinovasi agar mampu bertahan,”
katanya.
Selain itu, media online harus dapat
meningkatkan kualitas pemberitaannya sehingga bisa memiliki daya tarik bagi
para pembaca. “Dan yang paling penting media online harus mematuhi Kode Etik
Jurnalistik, UU Pers dan etika wartawan. Kecepatan informasi harus diimbangi
dengan data dan kualitas. Jangan sampai menyebarkan berita hoaks,"
imbuhnya.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Lampung
(Unila), Profesor Andy Cory mengingatkan, meskipun kini banyak media online
tumbuh di Indonesia, namun masih sedikit yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
Andy mengatakan, pada tahun 2015 berdasarkan
data yang disampaikan oleh Dewan Pers, jumlah media online (siber) tercatat
43.300, dan yang terverifikasi hanya 65 media. Hal ini tentu menjadi
keprihatinan di era masifnya teknologi media informasi.
"Saat ini orang tidak sulit lagi untuk
mendirikan perusahaan pers. Banjirnya informasi yang beredar di masyarakat itu,
harusnya diiringi dengan literasi media yang baik oleh masyarakat," katanya.
"Realitanya hari ini tidak terjadi.
Banyak masyarakat yang percaya pada media yang tidak benar. Ini menjadi
tantangan Dewan Pers agar informasi yang diberikan media online harus
bermanfaat," lanjutnya.
Andi mengungkapkan, salah satu upaya meningkatkan
kualitas media online adalah harus terverifikasi sehingga memiliki kapasitas
untuk menyampaikan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik.
"Media harus punya persyaratan yang
memadai yaitu berbadan hukum, pemilik jelas dan SDM yang unggul. Sertifikat
kompetensi wartawan itu salah satu upaya menyaring banjirnya informasi,"
jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam teori komunikasi, media
sangat powerful mempengaruhi perilaku masyarakat, dan masyarakat mudah
mempercayai media online yang menyampaikan berita hoaks. Tentu ini menjadi
sebuah tantangan," tandasnya.
Ia berharap, media online di Lampung bisa
berbenah diri dan terverifikasi di Dewan Pers. Apabila tidak terverifikasi maka
perusahaan media online itu dapat dilaporkan jika menyampaikan berita bohong
atau hokas.
“Kedepan media online di Lampung harus lebih
profesional dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik. Media online harus belajar
kepada media konvensional yang memiliki kedalaman informasi,” pungkasnya. (*)