Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 19 September 2023

Kerap Terjadi Aksi Tawuran, Polisi Bakal Bubarkan Tongkrongan Remaja di Metro

Oleh Arby Pratama

Berita
Sejumlah personil Polisi Polres Metro saat melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang nongkrong di sejumlah ruas jalan protokol di Kota setempat. Foto: Arby/Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Aksi tawuran antar pelajar dan balap liar pada sejumlah ruas jalan protokol di Metro menjadi tranding topik yang viral dalam sepekan terakhir. Guna mengantisipasi tindakan kriminal tersebut, Polisi bakal membubarkan setiap tongkrongan remaja di Bumi Sai Wawai.

Hal tersebut bakal dilakukan dan menjadi komitmen Polri Polres Metro dalam menciptakan rasa aman serta nyaman di lingkungan masyarakat Kota setempat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dengan tegas melarang aktivitas konsumsi minuman keras (Miras) hingga obat-obatan terlarang dikalangan remaja.

Menurutnya, Miras dan Obaya menjadi salah satu pemicu meningkatnya adrenalin remaja yang mengkonsumsinya untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami larang para remaja untuk minum-minuman keras serta mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Sehingga mereka tidak terpengaruh alkohol yang bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum," kata dia kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Tak hanya itu, personil Polisi yang bertugas patroli pada malam hari juga bakal mendatangi setiap tongkrongan remaja di sepanjang ruas jalan protokol.

"Patroli akan menghampiri remaja yang sedang nongkrong, Patroli di laksanakan oleh personil dengan sasaran di sepanjang jalur jalan raya dan lingkungan warga," ucapnya.

Menurutnya, patroli yang akan dilakukan intensif tersebut bakal menyasar sejumlah lokasi dan jam rawan tindakan kriminal seperti tawuran hingga balap liar.

"Patroli ini merupakan upaya kami, patroli ditempat-tempat dan di jam-jam rawan gangguan Kamtibmas sebagai bentuk keseriusan memberikan rasa aman kepada warga," ujarnya.

"Patroli di lakukan pada malam hari ke sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan. Dilakukan dengan mengendarai mobil patroli back bone," imbuhnya.

Selain menyasar tongkrongan remaja, Polisi juga bakal melakukan pemeriksaan ditempat terhadap orang-orang yang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Metro.

"Petugas juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama, jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak segan untuk memeriksanya," tegasnya.

"Patroli tersebut sekaligus melakukan pengawasan dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang nongkrong-nongkrong di wilayah hukum Polres Metro, agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib dan aman," sambungnya.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga menerangkan bahwa kenakalan remaja dan maraknya aksi tawuran disebabkan oleh kesalahan dalam bergaul serta pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

"Kami berusaha mencegah hal tersebut dengan melaksanakan Patroli Preventif Strike dan memberikan teguran hingga membubarkan remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam," tandasnya.

Sebelumnya, telah terjadi aksi tawuran antar pelajar pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Ziplane, Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan. Akibatnya, seorang pelajar NI (15) menjadi korban pembacokan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, dua pelajar dibekuk Polisi dan ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing berinisial RRAS (16) warga Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah dan MRA (17) warga Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara.

Selanjutnya, pengrusakan bangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Metro oleh segerombolan remaja yang diduga geng motor terjadi pada Minggu (6/8/2023) dini hari lalu.

Sebanyak tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Berbekal rekaman CCTV, ketiga pelajar diduga anggota geng motor yang melakukan pengerusakan bangunan sekolah itu ditangkap di sekolah masing-masing.

Para pelaku pelajar tersebut masing-masing ialah MD (17) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kemudian INA (17) warga Desa Gedung Bandar Rejo, dan AMY (17) warga Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Hingga kini, Polisi masih melakukan penelusuran terkait motif para remaja melakukan aksi kriminalitas di Metro. Selain itu, sejumlah rekan para remaja juga masih menjadi buronan Polisi. (*)

Editor Sigit Pamungkas