Berdikari.co, Metro - Aksi tawuran antar
pelajar dan balap liar pada sejumlah ruas jalan protokol di Metro menjadi
tranding topik yang viral dalam sepekan terakhir. Guna mengantisipasi tindakan
kriminal tersebut, Polisi bakal membubarkan setiap tongkrongan remaja di Bumi
Sai Wawai.
Hal tersebut bakal dilakukan dan menjadi
komitmen Polri Polres Metro dalam menciptakan rasa aman serta nyaman di
lingkungan masyarakat Kota setempat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho
dengan tegas melarang aktivitas konsumsi minuman keras (Miras) hingga
obat-obatan terlarang dikalangan remaja.
Menurutnya, Miras dan Obaya menjadi salah satu
pemicu meningkatnya adrenalin remaja yang mengkonsumsinya untuk melakukan
tindakan melanggar hukum.
“Kami larang para remaja untuk minum-minuman
keras serta mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Sehingga mereka tidak
terpengaruh alkohol yang bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar
hukum," kata dia kepada awak media, Selasa (19/9/2023).
Tak hanya itu, personil Polisi yang bertugas
patroli pada malam hari juga bakal mendatangi setiap tongkrongan remaja di
sepanjang ruas jalan protokol.
"Patroli akan menghampiri remaja yang
sedang nongkrong, Patroli di laksanakan oleh personil dengan sasaran di
sepanjang jalur jalan raya dan lingkungan warga," ucapnya.
Menurutnya, patroli yang akan dilakukan
intensif tersebut bakal menyasar sejumlah lokasi dan jam rawan tindakan
kriminal seperti tawuran hingga balap liar.
"Patroli ini merupakan upaya kami,
patroli ditempat-tempat dan di jam-jam rawan gangguan Kamtibmas sebagai bentuk
keseriusan memberikan rasa aman kepada warga," ujarnya.
"Patroli di lakukan pada malam hari ke
sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan. Dilakukan
dengan mengendarai mobil patroli back bone," imbuhnya.
Selain menyasar tongkrongan remaja, Polisi
juga bakal melakukan pemeriksaan ditempat terhadap orang-orang yang melakukan
aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Metro.
"Petugas juga memperhatikan situasi dan
kondisi dengan seksama, jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak
segan untuk memeriksanya," tegasnya.
"Patroli tersebut sekaligus melakukan
pengawasan dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang nongkrong-nongkrong di
wilayah hukum Polres Metro, agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah
masing-masing dengan tertib dan aman," sambungnya.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga
menerangkan bahwa kenakalan remaja dan maraknya aksi tawuran disebabkan oleh
kesalahan dalam bergaul serta pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Kami berusaha mencegah hal tersebut
dengan melaksanakan Patroli Preventif Strike dan memberikan teguran hingga
membubarkan remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam,"
tandasnya.
Sebelumnya, telah terjadi aksi tawuran antar
pelajar pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Ziplane,
Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan. Akibatnya, seorang pelajar NI (15) menjadi
korban pembacokan.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, dua
pelajar dibekuk Polisi dan ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing
berinisial RRAS (16) warga Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten
Lampung Tengah dan MRA (17) warga Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara.
Selanjutnya, pengrusakan bangunan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Metro oleh segerombolan remaja yang diduga
geng motor terjadi pada Minggu (6/8/2023) dini hari lalu.
Sebanyak tiga remaja ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polisi. Berbekal rekaman CCTV, ketiga pelajar diduga anggota
geng motor yang melakukan pengerusakan bangunan sekolah itu ditangkap di
sekolah masing-masing.
Para pelaku pelajar tersebut masing-masing
ialah MD (17) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kemudian INA
(17) warga Desa Gedung Bandar Rejo, dan AMY (17) warga Kelurahan Gedung Meneng,
Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Hingga kini, Polisi masih melakukan
penelusuran terkait motif para remaja melakukan aksi kriminalitas di Metro.
Selain itu, sejumlah rekan para remaja juga masih menjadi buronan Polisi. (*)