Berdikari.co, Bandar Lampung - Hasil audit penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, sudah keluar. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp43 miliar.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arif Praptomo, saat dihubungi membenarkan telah menerima hasil audit kerugian negara kasus korupsi proyek Bendungan Margatiga.
"Sudah diterima Polda. (Hasil audit) 43 M mas," kata Donny, Senin (16/10/2023). Donny menjelaskan, telah memeriksa sebanyak 262 orang terdiri dari 255 saksi dan 7 ahli.
Ditanya pihak-pihak yang bakal ditetapkan menjadi tersangka, Donny belum bersedia menyampaikannya. Ia mengatakan, akan mengumumkan hal tersebut (tersangka) di waktu yang tepat. "Proses sidik masih berjalan,” katanya.
Ia mengungkapkan, hambatan yang dihadapi dalam penanganan perkara karena harus menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Sekadar diketahui, kasus tersebut bermula pada 10 Januari 2020 saat ditetapkan lokasi pembangunan bendungan Margatiga yang merupakan bagian proyek strategis nasional.
Pada saat dilakukan penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022, ada 299 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan senilai Rp79.546.673.464.
Dari sejumlah nilai tersebut terdapat markup atau fiktif dan penanaman setelah penetapan lokasi dengan jumlah selisih pembayaran ganti kerugian yang berpotensi pada kerugian keuangan negara sebesar Rp50.411.095.236 (hasil sesuai audit BPKP).
Motif dugaan kasus korupsi tersebut yaitu memasukkan data fiktif pada saat inventarisasi dan identifikasi (awal), melakukan penanaman tanam tumbuh serta kegiatan lainnya setelah penetapan lokasi (Penlok).
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat, Bendungan Margatiga menjadi proyek bendungan yang mendapatkan pendanaan lahan terbesar selama tahun 2022 yaitu sebesar Rp 916 miliar.
"Tadi, kedua (sektor) bendungan, bendungan paling besar tahun lalu itu Margatiga di Lampung itu sekitar Rp 916 miliar. Lalu, diikuti Bendungan Bener di Jawa Tengah sekitar Rp 701 miliar, dan Bendungan Sadawarna di Jawa Barat itu Rp 532 miliar,” kata Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Qoswara, Minggu (26/2/2023).
Qoswara mengatakan, pendanaan terbesar keempat adalah Bendungan Karian di Banten Rp305 miliar, serta Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo senilai Rp192 miliar.
LMAN mendapatkan mandat untuk mendanai lahan pada tahun 2022 sebesar Rp 28,84 triliun dari Pemerintah untuk berbagai proyek infrastruktur.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai impounding (pengisian air awal) Bendungan Margatiga pada akhir Desember 2023 mendatang. Pembangunan Bendungan Margatiga telah dilakukan mulai tahun 2017 oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR. Pelaksana pembangunan dari bendungan tersebut merupakan kerja sama operasi (KSO) antara dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA Ditjen SDA Kementerian PUPR, Birendrajana mengatakan, Kementerian PUPR turut mengikuti tata kelola pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Intinya, kita ingin tata kelola berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai nanti ada proses yang kita lakukan tapi ada masalah di kemudian hari. Ini kan kita tinggal finalisasi, harapannya akhir Desember 2023 dapat impounding," jelas Birendrajana, Selasa (19/9/2023).
Bendungan Margatiga dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi (DI) di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektar. Rinciannya, DI Jabung di sisi sebelah kiri 5.638 hektar dan potensi DI Jabung kanan 10.950 hektar.
Bendungan berkapasitas tampung 42,31 juta meter kubik per detik dengan luas genangan 2.314 hektar tersebut juga akan memasok air baku sebesar 0,8 meter kubik per detik untuk Kabupaten Lampung Timur.
Infrastruktur SDA dengan konstruksi tipe urugan ini memiliki tinggi panjang puncak 321,76 meter. Sementara lebar puncaknya yang mencapai 7 meter diproyeksikan dapat mereduksi banjir sebesar 83,10 meter kubik per detik untuk sebagian wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur. (*)