Logo

berdikari Politik

Sabtu, 18 November 2023

KPU Lampung Rekrut 180.775 Anggota KPPS, Bawaslu Rekrut 25.825 Pengawas TPS

Oleh Redaksi

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung segera membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. KPU membutuhkan sebanyak 180.775 anggota KPPS.

Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Ali Sidik, mengatakan selain KPPS KPU juga akan merekrut 51.650 linmas yang akan disebar di 25.825 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung.

"Nantinya, setiap TPS beranggotakan tujuh orang KPPS, dan dua linmas untuk menjaga pelaksanaan pengamanan pemilu. Rekruitmen akan dilakukan pada awal tahun 2024 atau tepatnya bulan Januari," kata Ali Sidik, Kamis (16/11/2023).

Ali menambahkan, rekruitmen akan dilakukan PPS di tiap kelurahan atau desa. Syarat menjadi KPPS kata Ali Sidik, tidak terlibat partai politik atau saksi partai, minimal pendidikan setara SMA, minimal usia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Meskipun demikian menurut Ali Sidik ada catatan khusus bagi wilayah yang tidak mempunyai kualifikasi terkait persyaratan minimal jenjang pendidikan, syarat khusus yang harus dikuasai yakni bisa membaca menulis dan berhitung.

Para peserta yang ingin mendaftar sebagai KPPS kata dia bisa langsung berkoordinasi dengan PPS di masing-masing desa atau kelurahan. Gaji atau honor yang akan di dapat sesuai dengan jabatan masing-masing anggota KPPS.

"Untuk ketua KPPS 1,2 juta sedangkan untuk anggota 1 juta, rekrutmen nya nanti dimulai Januari 2024 mendatang saat ini kita tengah fokus mempersiapkan segala sesuatunya agar bisa berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya

"Karena kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen, termasuk adanya wacana memberdayakan mahasiswa yang sedang kuliah, menjadi KPPS di kampung halamannya," pungkasnya.

Sementara itu, Bawaslu Lampung juga berencana akan merekrut 25.825 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditempatkan di masing-masing wilayah untuk mengawasi jalannya Pemilihan.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, rekrutmen akan dilakukan 23 hari sebelum 14 februari 2024 atau pada 22 januari 2023. Sehingga masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Menurut Imam, berkaca dari rekrutmen sebelumya, pendaftar PTPS tak mesti harus terdaftar di TPS tempat memilih nanti. Pendaftar bisa berasal dari kelurahan atau desa tempatnya tinggal. "Tapi tetap kami masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Sabtu, 18 November 2023 dengan judul "KPU Lampung Rekrut 180.775 Anggota KPPS"

Editor Didik Tri Putra Jaya