Berdikari.co, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menegaskan tak akan ada lagi
praktik joki pada seleksi calon PNS. Menurutnya, sudah ada teknologi yang
membuat hal itu tidak akan terjadi.
Azwar Anas menjelaskan saat ini ada fasilitas face recognition yang
membuat identifikasi peserta menjadi lebih akurat.
"Jadi di layar itu langsung ada face
recognition saat duduk, dia kerjakan soal pertama dicek face recognition cocok
nggak? Nah di Lampung ini langsung kelihatan," ungkap Azwar Anas, Senin
(20/11/2023) dikutip dari Detik.com.
Sebelumnya, praktik joki tes Calon Pegawai Sipil
Negara (CPNS) kembali terungkap. Kali ini, hal tersebut terjadi Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga sebagai joki tes
seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kejaksaan tahun 2023.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo
Dwi Putranto melanjutkan sistem face recognition akan menyocokkan data dan foto
peserta yang didaftarkan di website resmi SSCASN.
"Jadi kita sudah ada alat face recognition
jadi yang masuk itu dipastikan banwa yang masuk adalah betul-betul peserta.
Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem SSCASN. Di
Lampung kebetulan orang lain yang ketahuan masuk kita tangkap dan diproses lebih
lanjut kita serahkan ke pihak berwajib," beber Haryomo di tempat yang sama.
Haryomo menjamin tidak akan ada lagi praktik joki
yang terjadi pada seleksi tes CPNS ataupun PPPK.
"Yakinlah tidak ada lagi joki-joki yang
menolong orang lain untuk diterima. Karena seleksi kita untuk memilih orang
bisa ikut tes itu beberapa lapisan, jadi kalau ada joki pasti ketangkap,"
ungkap Haryomo.
Soal kasus yang terjadi Lampung sendiri, Haryomo
mengatakan oknum yang ketahuan menjadi joki sudah diseret ke pihak yang
berwajib. "Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib,"
lanjutnya.
Soal nasib oknum yang menjadi joki ataupun oknum
peserta yang diwakilkan joki tersebut, Haryomo mengatakan pihaknya sudah
melakukan blacklist. Bila keduanya mendaftar lagi sebagai abdi negara tidak
akan bisa.
"Iya itu jelas. Kalah ketahuan dia ndak boleh
daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain,"
pungkas Haryomo. (*)