Berdikari.co, Lampung Timur - Seekor bayi gajah sumatera jenis kelamin betina kembali lahir di Camp Elephant Response Unit (ERU) Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur (Lamtim). Dengan kelahiran ini, selama bulan November telah lahir dua anak gajah di TNWK.
Humas TNWK, Sukatmoko mengatakan, bayi gajah sumatera betina ini lahir pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Camp ERU SPTN Wilayah III Kuala Penet TNWK.
"Bayi gajah tersebut lahir dari hasil perkawinan indukan gajah betina bernama Amel dan gajah jantan bernama Rendy. Bayi gajah memiliki berat badan 78 kilogram (kg) dan panjang badan 98 cm dengan lingkar dada 100 cm serta tinggi badan 78 cm," kata Sukatmoko, Kamis (30/11/2023).
Sukatmoko mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan guna memastikan kesehatan bayi dan induk gajah tetap stabil.
"Saat ini induk gajah dan anaknya sedang dalam pengawasan dan pemeriksaan mahout dan dokter hewan TNWK untuk memastikan kesehatannya normal dan stabil," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, belum genap seminggu usai kelahiran bayi badak Sumatera, kini kembali muncul kabar gembira dengan kelahiran bayi gajah Sumatera.
"Belum genap seminggu, kembali hadir kabar gembira dari dunia konservasi Indonesia. Masih dari Taman Nasional Way Kambas, seekor bayi gajah sumatera betina lahir di Camp Elephant Response Unit Margahayu SPTN Wilayah III Kuala Penet sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Selasa tanggal 28 November 2023," kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11/2023).
"Seperti halnya kelahiran badak sumatera pada Sabtu (25/11/2023) lalu, kelahiran anak gajah sumatera ini merupakan kelahiran gajah sumatera kedua di TNWK pada tahun ini," lanjut Siti Nurbaya.
Menurut Siti Nurbaya, kelahiran anak gajah sumatera tersebut sebagai penyemangat bagi bangsa Indonesia untuk melindungi satwa.
"Kabar gembira ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua bangsa Indonesia untuk terus melakukan upaya konservasi satwa dilindungi yang ada di negeri ini,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko menambahkan, seperti halnya badak sumatera, gajah sumatera juga merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia dan keduanya memiliki status konservasi Critically Endangered/CR berdasarkan IUCN.
"Kelahiran badak sumatera dan gajah sumatera pada beberapa hari ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua bangsa Indonesia untuk terus melakukan upaya konservasi satwa dilindungi yang ada di negeri ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seekor bayi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin jantan lahir di Camp Elephant Response Unit Wilayah II Bungur TNWK, pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Koordinator Elephant Response Unit (ERU) TNWK, Nazaruddin mengatakan bayi gajah yang lahir ini adalah anak kedua dari gajah induk Riska yang merupakan hasil perkawinan dengan gajah jantan bernama Aji.
Nazaruddin mengungkapkan, saat ini kondisi induk gajah bersama bayinya sehat. Bayi gajah lahir dengan berat 108 kilogram. Sesaat setelah lahir, anak gajah itu sudah bisa berdiri, berjalan, dan menyusu kepada induknya. Induk dan bayi gajah saat ini masih dalam pengawasan tim dokter.
“Sebelumnya, gajah Riska juga sudah melahirkan anak gajah betina pada tahun 2017 lalu yang diberi nama Linda. Saat ini gajah tersebut telah berusia enam tahun dan tumbuh sehat di Camp ERU,” katanya.
Dengan kelahiran anak gajah tersebut, kini jumlah gajah yang dipelihara di tiga lokasi Camp ERU TNWK berjumlah 28 ekor. “Kelahiran bayi gajah ini merupakan keberhasilan dalam upaya pengembangbiakan gajah jinak di alam liar,” ungkapnya.
Tim dokter terus berupaya mengawinkan gajah jantan dengan gajah betina di Camp ERU TNWK secara alami di kandang kawin. Namun, tim masih kesulitan mendeteksi tanpa-tanda birahi pada gajah betina melalui pemeriksaan ultrasonografi.
”Petugas hanya dapat memperhatikan perubahan perilaku gajah yang lebih agresif saat masa kawin,” imbuhnya.
Menurutnya, hingga kini gajah sumatera masih dalam ancaman kepunahan akibat aktivitas perburuan liar ataupun kematian. (*)