Berdikari.co, Pringsewu - Tahapan seleksi penerimaan Calon
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu telah selesai pada tanggal 30
November 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Eko Sumarmi, mengatakan untuk tahapan selanjutnya pengolahan nilai seleksi kompetensi tanggal 30 Nov ampai dengan 9 Desember 2023.
Kemudian Pengolahan nilai seleksi kompetensi tanggal 30 November s/d 9 Desember. "Pengumuman kelulusan dijadwalkan tanggal 6 s/d 15 Desember, Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember s/d 14 Januari 2024. Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari s/d 13 Februari 2024," kata Eko Sumarmi, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Minggu (3/12/2023).
Namun demikian lanjut dia, bagi peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 29 -30 November kemarin, dipersilahkan untuk mengakses link https://youtube.com/@kanregvbkn7662?si=vlXmmzLem-JmJufN.
Untuk diketahui Kabupaten Pringsewu membuka 1.089 formasi PPPK dengan rincian, jabatan Fungsional Guru sebanyak 668 formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 372 formasi dan Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 49 formasi.
Adapun jumlah pelamar untuk ketiga formasi diatas sebanyak 3.235.
"Semua tahapan yang dilaksanakan Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pringsewu berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) dan Peraturan yang berlaku," ujarnya. (*)