Logo

berdikari Ekonomi

Sabtu, 09 Desember 2023

Jelang Akhir Tahun, Pajak Daerah Pemprov Lampung Baru Terealisasi 2,9 Triliun

Oleh ADMIN

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, sampai dengan akhir bulan November 2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp2,9 triliun atau 88,09 persen dari target Rp3,3 triliun.

"Untuk pajak daerah Pemprov Lampung pada tahun ini targetnya Rp3,3 triliun, dan sampai akhir bulan November telah terealisasi Rp2,9 triliun atau sebesar 88,09 persen," kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, Jumat (8/12/2023).

Adi mengatakan, pajak daerah tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp975 miliar terealisasi Rp947,5 miliar atau sebesar 97,18 persen.

Lalu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target sebesar Rp750 miliar terealisasi Rp615,3 miliar atau sebesar 82,04 persen.

Selanjutnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari target Rp840 miliar terealisasi Rp801,5 miliar atau sebesar 95,43 persen.

"Kemudian untuk pajak air permukaan dengan target Rp7 miliar terealisasi Rp8,4 miliar atau sebesar 120,57 persen, dan untuk pajak rokok dengan target Rp736,8 miliar terealisasi Rp542 miliar atau sebesar 73,56 persen," paparnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta Pemprov Lampung memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak daerah daerah.

"Tahun 2023 ini kan akan segera berakhir, tentu ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Lampung agar pendapatan daerah dapat lebih maksimal dan bisa mencapai target," katanya.

Ia juga meminta kepada Pemprov Lampung untuk menagih dana transfer dari pusat agar pendapatan daerah bisa lebih maksimal.

"Dana transfer dari pusat juga harus ditanya terus, jangan sampai tidak disalurkan kemudian akan mempengaruhi target pendapatan kita yang tidak maksimal," ujarnya.

Ia menegaskan, harus ada peran aktif dari semua stakeholder terkait seperti Bapenda untuk mengajak semua masyarakat tertib dalam membayar pajak.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 mencapai Rp606 miliar atau sebesar 46,6 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun.

Kepala BPPRD Bandar Lampung, Dedeh Ernawati melalui Kabid Pajak, Gunawan mengatakan, realisasi PAD hingga November 2023 mencapai Rp606 miliar dari target sebesar Rp1,3 triliun.

"Jadi realisasi PAD hingga November sebesar 46,6 persen yang sudah kita capai," kata Gunawan, Selasa (6/12/2023).

Gunawan merincikan, realisasi PAD dari pajak daerah sebesar Rp497 miliar dari target Rp620 miliar atau 80,29 persen.  Lalu, realisasi retribusi daerah sebesar Rp28 miliar atau 35,77 persen dari target sebesar Rp79 miliar.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp40 miliar lebih yang sudah terealisasi Rp11,5 miliar atau 27,45 persen.

"Kemudian lain-lain PAD yang sah dari target Rp576 juta terealisasi Rp69 juta atau 11,97 persen. Jadi PAD terbesar berasal dari sektor pajak daerah sebesar Rp497 miliar lebih atau 82 persen,” jelasnya.

Gunawan mengatakan, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya saat ini telah meluncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Simantap.

“Sistem memiliki fungsi pelaporan pajak secara online, sehingga akan memudahkan wajib pajak dalam membayar pajaknya. Kita harapkan dengan adanya sistem ini terjadi percepatan dari wajib pajak untuk membayar pajaknya atau bisa tepat waktu," jelasnya.

Ia mengungkapkan, realisasi pemasukan dari pajak daerah sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah. "Dan melalui Simantap ini dipastikan pajak yang mereka laporkan sesuai dengan omzet yang mereka terima," ucapnya.

Gunawan mengimbau kepada masyarakat yang makan di rumah makan atau restoran dapat membantu BPPRD dengan menanyakan apakah uang yang dibayarkan sudah terekam dalam tapping box. "Karena kami butuh sekali bantuan dari masyarakat untuk meningkatkan pajak daerah ini," tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas