Berdikari.co, Bandar
Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, sampai
dengan akhir bulan November 2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp2,9 triliun
atau 88,09 persen dari target Rp3,3 triliun.
"Untuk pajak
daerah Pemprov Lampung pada tahun ini targetnya Rp3,3 triliun, dan sampai akhir
bulan November telah terealisasi Rp2,9 triliun atau sebesar 88,09 persen,"
kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah, Jumat (8/12/2023).
Adi mengatakan, pajak
daerah tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp975
miliar terealisasi Rp947,5 miliar atau sebesar 97,18 persen.
Lalu, bea balik nama
kendaraan bermotor (BBNKB) dari target sebesar Rp750 miliar terealisasi Rp615,3
miliar atau sebesar 82,04 persen.
Selanjutnya, pajak
bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari target Rp840 miliar terealisasi
Rp801,5 miliar atau sebesar 95,43 persen.
"Kemudian untuk
pajak air permukaan dengan target Rp7 miliar terealisasi Rp8,4 miliar atau
sebesar 120,57 persen, dan untuk pajak rokok dengan target Rp736,8 miliar
terealisasi Rp542 miliar atau sebesar 73,56 persen," paparnya.
Wakil Ketua Komisi III
DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta Pemprov Lampung memanfaatkan
sisa waktu yang ada untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak daerah daerah.
"Tahun 2023 ini
kan akan segera berakhir, tentu ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov
Lampung agar pendapatan daerah dapat lebih maksimal dan bisa mencapai
target," katanya.
Ia juga meminta kepada
Pemprov Lampung untuk menagih dana transfer dari pusat agar pendapatan daerah
bisa lebih maksimal.
"Dana transfer
dari pusat juga harus ditanya terus, jangan sampai tidak disalurkan kemudian
akan mempengaruhi target pendapatan kita yang tidak maksimal," ujarnya.
Ia menegaskan, harus
ada peran aktif dari semua stakeholder terkait seperti Bapenda untuk mengajak
semua masyarakat tertib dalam membayar pajak.
Sebelumnya
diberitakan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung
mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 mencapai Rp606
miliar atau sebesar 46,6 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun.
Kepala BPPRD Bandar
Lampung, Dedeh Ernawati melalui Kabid Pajak, Gunawan mengatakan, realisasi PAD
hingga November 2023 mencapai Rp606 miliar dari target sebesar Rp1,3 triliun.
"Jadi realisasi
PAD hingga November sebesar 46,6 persen yang sudah kita capai," kata
Gunawan, Selasa (6/12/2023).
Gunawan merincikan,
realisasi PAD dari pajak daerah sebesar Rp497 miliar dari target Rp620 miliar
atau 80,29 persen. Lalu, realisasi retribusi daerah sebesar Rp28 miliar
atau 35,77 persen dari target sebesar Rp79 miliar.
Selanjutnya, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp40 miliar lebih yang
sudah terealisasi Rp11,5 miliar atau 27,45 persen.
"Kemudian
lain-lain PAD yang sah dari target Rp576 juta terealisasi Rp69 juta atau 11,97
persen. Jadi PAD terbesar berasal dari sektor pajak daerah sebesar Rp497 miliar
lebih atau 82 persen,” jelasnya.
Gunawan mengatakan,
dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya saat ini telah meluncurkan
sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Simantap.
“Sistem memiliki
fungsi pelaporan pajak secara online, sehingga akan memudahkan wajib pajak
dalam membayar pajaknya. Kita harapkan dengan adanya sistem ini terjadi
percepatan dari wajib pajak untuk membayar pajaknya atau bisa tepat
waktu," jelasnya.
Ia mengungkapkan,
realisasi pemasukan dari pajak daerah sangat berpengaruh terhadap pendapatan
daerah. "Dan melalui Simantap ini dipastikan pajak yang mereka laporkan
sesuai dengan omzet yang mereka terima," ucapnya.
Gunawan mengimbau kepada
masyarakat yang makan di rumah makan atau restoran dapat membantu BPPRD dengan
menanyakan apakah uang yang dibayarkan sudah terekam dalam tapping box.
"Karena kami butuh sekali bantuan dari masyarakat untuk meningkatkan pajak
daerah ini," tandasnya. (*)