Berdikari.co, Bandar Lampung - Penerimaan dana kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) paling besar di antara 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di kota Bandar Lampung.
Hal itu berdasarkan hasil penerimaan Laporan Awal
Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dituangkan dalam
Pengumuman Nomor: 49/PL.01.7-Pu/1871/2024, dimana dana kampanye PAN Bandar
Lampung mencapai Rp215.250.000.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bandar Lampung, Fery
Triadmojo mengatakan, bahwa untuk seluruh partai politik pada 7 Januari 2024
telah menyerahkan LADK kepada pihak KPU.
Fery juga mengatakan, untuk laporan dana kampanye
partai politik memuat laporan penerimaan, pengeluaraan uang, barang serta jasa.
"Untuk barang dan jasa, parpol memiliki
kewajiban untuk mengkonversi nilainya secara wajar ke dalam bentuk satuan mata
uang rupiah," kata Fery saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024).
"Ada uang yang dipegang oleh bendahara dan
uang yang ada di RKDK partai, keduanya diakumulasikan," sambungnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18
Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum mengatur batasan sumbangan dana
kampanye, baik berupa uang, barang, dan jasa.
Dimana untuk calon presiden dan calon wakil
presiden, dana dari perseorangan maksimal Rp2,5 milyar, dari perusahaan
maksimal Rp25 milyar.
Kemudian untuk calon DPR RI, dana dari perseorangan
maksimal Rp2,5 milyar dan perusahaan maksimal Rp25 milyar. Lalu untuk calon DPD
RI, dana dari perseorangan maksimal Rp750 juta dan dari perusahaan maksimal
Rp1,5 milyar.
Berikut hasil penerimaan LADK 18 partai politik
peserta Pemilu 2024 di kota Bandar Lampung berdasarkan nomor urut partai:
1. PKB
Saldo Awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK):
Rp125.000
Total Penerimaan: Rp0
Total Pengeluaran: Rp0
2. Partai Gerindra
Saldo Awal RKDK: Rp900.000
Total Penerimaan: Rp50.700.000
Total Pengeluaran: Rp500
3. PDI Perjuangan
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp61.000.000
Total Pengeluaran: Rp10.000.000
4. Partai Golkar
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp1.000.000
Total Pengeluaran: Rp0
5. Partai NasDem
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp99.700.000
Total Pengeluaran: Rp49.700.000
6. Partai Buruh
Saldo Awal RKDK: Rp100.000
Total Penerimaan: Rp7.250.000
Total Pengeluaran: Rp7.250.000
7. Partai Gelora
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp32.500.000
Total Pengeluaran: Rp32.500.000
8. PKS
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp41.804.000
Total Pengeluaran: Rp9.804.000
9. PKN
Saldo Awal RKDK: Rp100.000
Total Penerimaan: Rp0
Total Pengeluaran: Rp0
10. Partai Hanura
Saldo Awal RKDK: Rp225.000
Total Penerimaan: Rp36.500.000
Total Pengeluaran: Rp20.000.000
11. Partai Garda Republik Indonesia
Saldo Awal RKDK: Rp100.000
Total Penerimaan: Rp0
Total Pengeluaran: Rp0
12. PAN
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp215.250.000
Total Pengeluaran: Rp204.783.562
13. PBB
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp6.500.000
Total Pengeluaran: Rp6.500.000
14. Partai Demokrat
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp1.000.000
Total Pengeluaran: Rp90.000
15. PSI
Saldo Awal RKDK: Rp0
Total Penerimaan: Rp700.000
Total Pengeluaran: Rp700.000
16. Partai Perindo
Saldo Awal RKDK: Rp1.000.000
Total Penerimaan: Rp0
Total Pengeluaran: Rp0
17. PPP
Saldo Awal RKDK: Rp10.000.000
Total Penerimaan: Rp27.000.000
Total Pengeluaran: Rp2.250.000
18. Partai Ummat
Saldo Awal RKDK: Rp100.000
Total Penerimaan: Rp1.250.000
Total Pengeluaran: Rp1.250.000. (*)