Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 17 Januari 2024

Penutupan Paksa Lapo Tuak di Yosodadi Metro Timur Berlangsung Alot

Oleh Arby Pratama

Berita
Satpol-PP bersama sejumlah tim gabungan saat memberikan penjelasan secara persuasif kepada pemilik lapo tuak agar menghentikan usahanya. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penutupan paksa terhadap sebuah Lapo minuman tradisional beralkohol jenis Tuak di wilayah Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, penutupan Lapo Tuak berlangsung tegang lantaran terdapat sejumlah pengunjung Lapo yang diduga membuat keributan.

Penutupan Lapo Tuak tersebut dilakukan oleh Satpol-PP bersama sejumlah tim gabungan yang terdiri atas Polri, TNI hingga perangkat Kelurahan. Proses penutupan tersebut berlangsung alot pada Selasa (16/1/2024) malam hingga Rabu (17/1/2024) dini hari.

Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek mengungkapkan bahwa penutupan Lapo Tuak tersebut terpaksa dilakukan lantaran aktivitasnya kerap meresahkan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan keberadaan penjual minuman tradisional Tuak yang berada di kelurahan Yosodadi," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/1/2024).

Meskipun berulang kali diberikan terguran lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2016 tentang penyakit sosial masyarakat, namun keberadaan Lapo Tuak di Yosodadi tetap beroperasi dan dikeluhkan warga.

"Terkait dengan tempat itu kita sudah pernah memberikan teguran dan yang bersangkutan sudah membuat perjanjian untuk tidak melaksanakan usaha itu lagi,” ujarnya.

"Tapi akhir-akhir ini mulai lagi, sehingga laporan dari masyarakat harus kami tindaklanjuti karena itu sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang penyakit sosial masyarakat," imbuhnya.

Yoseph menjelaskan bahwa Lapo Tuak tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras oleh para pengunjungnya.

Selain itu, terdapat pula aktivitas pasangan pria dan wanita yang diduga bukan merupakan pasangan suami istri serta asyik menenggak Tuak di Lapo tersebut.

"Tempat itu dijadikan sebagai tempat lapo tuak yang mana berkumpul para penikmat minuman tradisional Tuak itu setiap malam sehingga sangat mengganggu masyarakat," terangnya.

"Disitu juga ada bapak-bapak dan ibu-ibu yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Metro, mereka berkumpul menikmati tuak di lokasi tersebut," sambungnya.

Kabid Penegak Perda itu lantas menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan. Yang mana, penutupan merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat.

"Berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di situ sehingga kami harus melaksanakan tindakan tegas sesuai Perda yang ada di kota Metro," paparnya.

"Sesuai dengan Perda yang kami sampaikan, kami ambil tindakan tegas karena itu bukan hanya satu sampai dua kali saja, melainkan sudah berulang kali dan itu sangat meresahkan masyarakat," tambahnya.

Kini Lapo Tuak yang kerap meresahkan masyarakat tersebut resmi ditutup oleh satpol PP Kota Metro beserta tim gabungannya.

"Sehingga kami tutup tempat itu untuk selamanya dan tidak boleh ada lagi aktivitas penjualan tuak disitu. Tadi juga sudah kita pasang banner penutupan Lapo Tuak itu untuk selamanya," bebernya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita puluhan liter tuak untuk dimusnahkan serta memberikan kebijakan kepada pemilik Lapo untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Lalu kami beri waktu kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran Lapo Tuak tersebut. Kami juga menyita beberapa ember minuman tuak sebagai barang bukti," paparnya.

"Ketika ada keributan itu biasa karena yang kita hadapi adalah orang-orang yang mabuk, tapi semuanya berjalan dengan kondusif," tandasnya.

Diketahui, Lapo Tuak yang ditutup paksa tersebut terdapat di Jalan Kepiting, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Petugas menyita sebanyak 75 liter tuak dari pemilik lapo tuak tersebut.

Kegiatan ini bukan tanpa sebab, penertiban dan penutupan Lapo Tuak ini dilakukan karena sudah membuat masyarakat disekitar resah dan terganggu dengan adanya lapo tuak tersebut.

Penutupan lapo tersebut juga disaksikan oleh Staff Kelurahan Yosodadi, Ketua RW, Ketua RT dan Warga Masyarakat sekitar lokasi lapo tuak.

Lapak tersebut untuk sementara disegel oleh SatPol PP sebelum dilakukan pembongkaran. Pembongkaran lapo tuak diserahkan kepada pemilik. Apabila dalam waktu yang ditentukan belum juga di bongkar maka akan dilakukan pembongkaran oleh anggota Satpol-PP Kota Metro. (*)

Editor Sigit Pamungkas