Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diberikan kewenangan untuk mengelola tiga aset milik eks Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga aset itu kini sudah dititipkan oleh KPK ke Pemkot Bandar Lampung. Rencananya, aset-aset itu segera dihibahkan oleh KPK ke Pemkot dalam waktu dekat.
Aset-aset tersebut adalah gedung dan tanah senilai total Rp6,8 miliar. Diantaranya Gedung Graha Mandala Alam yang terdiri dari dua sertifikat hak milik di Kedaton senilai Rp4,6 miliar.
Selanjutnya, tanah seluas 734 meter persegi senilai Rp1,2 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya senilai Rp1 miliar.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, meskipun surat penyerahan resmi belum diberikan oleh KPK, namun pihaknya telah diberikan kewenangan untuk mengelola aset-aset itu.
"Inikan suratnya secara resmi belum. Tapi kita sudah bisa memperbaiki dan kita juga bisa memanfaatkannya," kata Eva, Rabu (17/1/2024).
Eva mengungkapkan, Pemkot telah merapikan dan membersihkan Gedung Graha Mandala tersebut. "Iya sudah kita rapikan," katanya.
Ia menerangkan, KPK dan BPKAD Bandar Lampung telah meninjau dan mengecek kondisi Gedung Graha Mandala untuk memastikan bahwa aset itu masih layak dipakai.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menambahkan, dalam proses administrasi penghibahan ketiga aset itu membutuhkan persetujuan Presiden.
Namun, lanjut dia, sembari menunggu persetujuan dari Presiden KPK menitipkan Gedung Graha Mandala ke Pemkot Bandar Lampung.
"Untuk saat ini KPK baru menitipkan sementara ke Pemkot Bandar Lampung. Dengan adanya penitipan ini artinya Pemkot Bandar Lampung akan menjaganya," jelasnya.
Ramdhan mengungkapkan, kedatangan KPK beberapa waktu lalu untuk membahas persiapan hibah Gedung Graha Mandala Alam sekaligus mengecek fasilitas yang ada didalamnya..
"Jadi ketiga aset itu kini masih dititipkan ke Pemkot. Tapi tidak lama lagi kemungkinan akan segera diserahkan ke Pemkot," tandasnya. (*)