Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 95.484 warga di Provinsi Lampung belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dampaknya mereka terancam tidak bisa menyalurkan suaranya di Pilpres 2024.
Diakses dari laman Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, sampai dengan 31 Desember 2023 masih ada 95.484 warga belum melakukan perekaman e-KTP.
Dari jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 6.511.448 orang, yang sudah melakukan perekaman e-KTP 6.418.683 orang atau 95,58 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman ada 95.484 orang atau 1,47 persen tersebar di 12 kabupaten/kota.
Rinciannya, Lampung Tengah 9.417 warga, Lampung Utara 1.853, Lampung Barat 4.500, Tulang Bawang 15.644, Tanggamus 2.191, dan Lampung Timur 12.355 orang.
Kemudian, Way kanan 1.949 warga, Pringsewu 999, Mesuji 2.259, Tulangbawang Barat 929, Pesisir Barat 654, dan Bandar Lampung 42.734 orang.
Sementara tiga kabupaten/kota lainnya sudah rampung yakni Metro, Lampung Selatan dan Pesawaran. Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman saat dihubungi membenarkan adanya 95.484 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Saat ini, pihaknya tengah keliling ke kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap perekaman e-KTP pemula. "Ini saya sedang keliling ke kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan terhadap perekaman e-KTP pemula. Saat ini sedang berada di Kabupaten Tanggamus," kata Lukman, Senin (22/1/2024).
Lukman mengatakan, terus melakukan percepatan dalam perekaman e-KTP dengan cara jemput bola karena sebentar lagi digelar Pilpres dan Pilkada 2024.
"KPU sudah menetapkan ada beberapa potensial pemilih namun belum memiliki e-KTP. Dan dari sejak ditetapkan itu kabupaten/kota melakukan percepatan perekaman," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk pemilih pemula mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik). Sehingga pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah.
"Untuk pemilih pemula itu berdasarkan dapodik, maka kita jemput bola ke sekolah-sekolah mulai dari SMA, SMK dan MA baik negeri maupun swasta. Dan itu sampai hari ini terus berlangsung," paparnya.
Ia menjelaskan, target perekaman e-KTP adalah pemilih pemula ataupun siswa yang pada tanggal 14 Februari mendatang berusia 17 tahun atau lebih.
“Sementara untuk masyarakat umum yang belum melakukan perekaman e-KTP, kami melakukan jemput bola hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Namun untuk jumlahnya memang tidak banyak," ungkapnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mencatat, ada 1.998 warga yang belum memiliki e-KTP. "Saat ini terdata 1.998 warga tersebar di 9 Kecamatan belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman," kata Sekretaris Disdukcapil Tubaba, Johanuddin mewakili Kepala Disdukcapil Tubaba Mansyur, Senin (22/1/2024).
Padahal, lanjut Johanuddin, KTP adalah salah satu syarat bagi warga yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Ia menerangkan, untuk jumlah warga yang sudah memiliki hak suara di Kabupaten Tubaba berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 221.151 jiwa.
Ia menerangkan, Disdukcapil Tubaba akan berupaya semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah agar sebelum Pemilu 2024 yang belum punya e-KTP bisa segera memilikinya.
"Upaya yang dilakukan seperti pelayanan keliling perekaman e-KTP langsung ke tiyuh (Desa) hingga jemput bola di tempat keramaian seperti sekolah serta pusat kegiatan masyarakat," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 23 Januari 2024, dengan judul "95.484 Warga Lampung Belum Perekaman E-KTP"