Logo

berdikari Politik

Kamis, 25 Januari 2024

5,74 juta Petugas KPPS se-Indonesia Dilantik, Segini Honornya

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Pelantikan 5,74 juta Petugas KPPS se-Indonesia. Foto: detikcom

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 5,74 juta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan di 71.000 lokasi, Kamis (25/1/2024).


Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pada kesempatan tersebut KPU juga melakukan bimbingan teknis pelatihan kepada anggota KPPS.

Bimbingan teknis KPPS Pemilu 2024 akan diselenggarakan selama 3 hari, yaitu 25-27 Januari 2024

"Di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan tujuh orang KPPS mengawal jalannya pemungutan suara," kata Hasyim di Merlynn Park Hotel Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Ia melanjutkan, hal yang berbeda dengan pemilu-pemilu atau Pilkada sebelumnya yang dilatih atau diikutsertakan dalam bimbingan teknis hanya 1 orang.

"Tentu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas kelayanan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS," tutur Hasyim, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Selain itu, jika 7 orang yang dilatih maka juga ada kesempatan bagi 7 orang ini saling mengingatkan pemahaman dan juga kemampuan teknis dalam penyelenggaraan kegiatan pemungutan penghitungan suara di TPS.

Sementara melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan, honor petugas KPPS tercatat naik dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 lalu.

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.1000.000.

Adapun honor ketua KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp1.200.000, sedangkan anggota KPPS Pemilu 2024 yaitu Rp1.100.000

Untuk diketahui, pelantikan KPPS se-Indonesia secara serentak ini mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori rekor, yaitu pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak.

Lalu bimbingan teknis secara serentak kepada anggota anggota penyelenggara pemilu terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya