Logo

berdikari Politik

Minggu, 11 Februari 2024

Masa Tenang, Bawaslu Lampung Awasi Politik Uang

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Penertiban APK di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Minggu (11/2/2024). Foto: Yudha

Berdikari.co, Bandar Lampung - Masa tenang pemilu 2024 sudah dimulai pada hari ini, Minggu 11 Februari sampai dengan Selasa 13 Februari 2024.

Person in charge (PIC) pengawasan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi mengatakan, pada masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi peserta pemilu melakukan giat kampanye.

Oleh karena itu, pihaknya berfokus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berkoordinasi dengan satpol PP Kabupaten/Kota, serta fokus pengawasan pencegahan politik uang yang sangat rawan dapat terjadi.

"Kita mulai tanggal 11 hari ini bersama dengan pihak kepolisian melakukan patroli pengawasan. Jadi instruksi dari Bawaslu RI pada masa tengan 11-13 Februari itu kita melakukan patroli mencegah politik uang," ujar Tamri, Minggu (11/2/2024).

Tamri melanjutkan, pihaknya juga telah menyurati partai politik agar melakukan penertiban APK secara mandiri, namun apabila pada masa tenang ini masih ditemukan APK maka akan ditertibkan bersama dengan Satpol PP.

"Kita juga melakukan komunikasi dengan peserta pemilu agar tidak melakukan hal-hal melanggar seperti politik uang, termasuk juga penertiban APK," ungkapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

"Termasuk juga iklan di media, pada masa tenang ini tidak ada lagi iklan penayangan rekam jejak, profil termasuk hasil survey itu tidak boleh lagi," sambungnya.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi mengatakan, hari ini secara serentak pihaknya melakukan penertiban APK bersama dengan satpol PP.

"Hari ini serentak di seluruh kecamatan hingga TPS.  Besok kami apel siaga bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) jam 08.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dgn penertiban APK lanjutan," bebernya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya