Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 12 Februari 2024

KPPU Temukan Kelangkaan Beras Pada Ritel Modern di Lampung, Harga Sembako Naik di Atas HET

Oleh ADMIN

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) temukan adanya kelangkaan beras pada Ritel Modern di Provinsi Lampung. 

Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 7 (tujuh) ritel modern, KPPU mendapati tidak tersedianya komoditas beras. Sidak dilakukan dalam rangka mengantisipasi, adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Provinsi Lampung jelang Bulan Ramadan.

"Kelangkaan beras pada ritel modern di Lampung mulai terjadi sejak minggu kedua bulan Februari 2024. Kelangkaan terjadi karena Produsen beras tidak mendistribusikan beras kepada Ritel Modern dengan alasan harga. Ritel Modern tidak bisa menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sedangkan harga jual ditingkat Produsen sudah berada di atas HET," kata Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro dalam siaran pers yang didapat Kupastuntas.co, Senin (12/2/2024).

Wahyu menuturkan, pihaknya juga mendapati harga komoditas beras premium dan medium berangsur mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 15.900 per kilogram untuk beras premium atau naik 14 persen dari minggu sebelumnya dan berada 14 persen di atas HET. 

"Sedangkan, harga beras medium Rp 15.000 per kilogram atau naik 11 persen dari minggu sebelumnya dan berada 38 persen diatas HET (Perbadan No.7/2023 HET Beras Premium Lampung Rp 13.900 per kilogram dan Beras Medium Rp 10.900 per kilogram," tuturnya.

KPPU juga mendapati kenaikan harga pada beberapa komoditas lainnya seperti cabai merah keriting yang saat ini berada di harga Rp 70.000 per kilogram atau naik 17 persen dan berada 27 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) (Perbadan No.17/2023, HAP cabai merah keriting Rp 37.000 per kilogram hingga Rp 55.000 per kilogram. 

" Untuk telur Ayam Ras berada di harga Rp 27.000, per kilogram atau naik 4 persen namun masih berada pada batas HAP (Perbadan No.5 Tahun 2022 HAP Telur Ayam Ras Rp 27.000 per kilogram. Harga Gula Konsumsi sebesar Rp 16.000, per kilogram berada 10 persen di atas HAP (Perbadan No.17 Tahun 2023 HAP Gula Konsumsi Rp 14.500 per kilogram. Harga Bawang Merah Rp 27.500 per kilogram atau naik 2 persen dan berada 34 persen," jelasnya.

Selanjutnya, harga Daging Ayam Ras sebesar Rp 35.000 per kilogram atau mengalami kenaikan 6 persen namun masih berada di bawah HAP (Perbadan No.5 Tahun 2022 HAP Daging Ayam Ras Rp 36.750 per kilogram. 

"Daging sapi terpantau stabil berada pada harga Rp 130.000 per kilogram. Harga Minyak Goreng Rakyat Curah terpantau sebesar Rp 16.000 per kilogram atau naik 2 persen dan berada 3 persen diatas HET sedangkan Minyak Goreng Rakyat kemasan Minyakita sebesar Rp 16.000 per liter berada 14 persen diatas HET," sebutnya.

Wahyu mengungkapkan, Sidak ini dilakukan guna menekankan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan memperhatikan ketentuan Undang-Undang No. 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya. 

"Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran," pungkasnya. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo