Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung menetapkan sebanyak 16 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada
didaerah setempat sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dimana surat keputusan (SK) penetapan BLUD 16 SMK tersebut
diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat meresmikan Masjid
Ar-Rahman dan Ruang Praktik Siswa (RPS) Kuliner di SMK Negeri 4 Bandar Lampung,
Kamis (15/2/2024).
Dalam arahannya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan
jika keahlian yang dimiliki oleh SMK harus disesuaikan dengan kebutuhan
industri yang saat ini tengah berkembang.
"Maka dari itu kurikulum yang disusun juga harus
berbasis dengan kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) bidang industri, standar nasional atau standar khusus,"
ujar Arinal.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika pihaknya
sangat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Lampung. Salah satunya
dengan peningkatan pengembangan sarana dan prasarana.
"Oleh karena itu dengan adanya BLUD SMK ini, diharapkan
mampu mengimplementasikan keselarasan model pembelajaran berbasis produk
melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang
kompeten," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, jika pembangunan RPS kuliner
milik SMK 4 Bandar Lampung dibiayai oleh APBD.
"Pak Gubernur sangat peduli terhadap dunia pendidikan di
Provinsi Lampung. Sejak tahun 2019, kita lari kencang untuk membangun dunia
pendidikan sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Gubernur," ujar
Sulpakar.
Keunggulan utama SMK yang ditetapkan menjadi BLUD adalah pada
fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan
pengelolaan daerah pada umumnya.
BLUD SMK akan memberikan keleluasaan dalam pola pengelolaan
dengan implementasi bisnis yang sehat. BLUD juga bermanfaat untuk kualitas
sumber daya manusia, sarana dan prasarana.
Sekolah yang ditetapkan sebagai BLUD diantaranya ialah SMK
Tanjung Sari, SMK 3 Metro, SMK 7 Bandar Lampung, SMK 3 Kota Bumi, SMK 1 Gedong
Tataan, SMK 1 Kota Bumi dan SMK 1 Liwa.
Selanjutnya SMK 1 Menggala, SMK 2 Bandar Lampung, SMK 2
Metro, SMK 3 Bandar Lampung, SMK 4 Bandar Lampung, SMK 5 Bandar Lampung dan SMK
6 Bandar Lampung. Kemudian SMK 8 Bandar Lampung dan SMK Padang Cermin. (*)