Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 15 Februari 2024

Pemprov Lampung Beri Bantuan 880 Sapi-Kambing ke Kelompok Peternak

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali memberikan bantuan ternak berupa kambing dan sapi dengan total 880 ekor kepada kelompok peternak yang dinyatakan memenuhi syarat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, bantuan ternak berupa sapi dan kambing tersebut akan diberikan kepada 55 kelompok penerima.

"Pada tahun ini Pemprov Lampung akan kembali memberikan bantuan ternak kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 22 kelompok untuk ternak sapi dan 33 kelompok untuk ternak kambing," kata Lili saat dimintai keterangan, Kamis (15/2/2024).

Lili menyebutkan, setiap kelompoknya akan mendapatkan 10 ekor sapi. Sedangkan untuk kambing masing-masing kelompok akan menerima 20 ekor.

"Namun kelompok penerima bantuan ini benar-benar harus memenuhi syarat dan kriteria. Selain itu, nanti dari dinas juga akan melakukan seleksi dengan mendatangi kelompok secara langsung," sebutnya.

Menurutnya, kelompok yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus mengajukan proposal dan setelah itu akan dilakukan verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL).

"Kita lihat proposal yang masuk, kita lakukan verifikasi CPCL dulu di kabupaten, apakah kelompok ini layak untuk mendapat bantuan," terangnya.

Ia mengungkapkan dalam melakukan verifikasi maka pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Peternakan kabupaten/kota.

"Teman-teman dari kabupaten nanti yang akan merekomendasikan hasil verifikasinya. Setelah itu baru provinsi turun. Selanjutnya penetapan SK calon penerima kelompok," paparnya.

Lili pun menegaskan terhadap kelompok penerima bantuan tidak boleh memperjualbelikan ternak yang sudah diberikan.

"Ternak yang diberikan tidak boleh dipindahkan, dialihkan, atau dijual. Kelompok harus melaporkan perkembangan ternak agar tetap kita pantau dan bina melalui petugas kabupaten/kota," pungkasnya.

Sementara itu, Pemprov Lampung pada tahun 2024 menerima bantuan vaksin Penyakit Mulut Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 500.800 dosis.

Lili Mawarti menjelaskan, vaksin tersebut terdiri dari Vaksin Cavac 250.000 dosis dan Vaksin Ourovac Aftosa 250.800 dosis.


"Pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima vaksin PMK sebanyak 500.800 dosis," jelas dia.

Lili menerangkan, vaksin tersebut akan digunakan untuk vaksinasi kepada hewan ternak baik pemberian dosis pertama, kedua dan ketiga ataupun booster.

Vaksinasi terhadap hewan ternak yang meliputi sapi, kerbau, babi, kambing dan domba tersebut akan diberikan secara gratis kepada para peternak.

"Peternakan silahkan menghubungi petugas peternakan terdekat di kabupaten/kota," katanya.

Ia menyampaikan proses vaksinasi PMK di Provinsi Lampung telah dimulai sejak tanggal 25 Juni 2022.

"Dan sejak Oktober 2022 sudah tidak terlaporkan lagi kasus aktif atau sudah zero reported case di Provinsi Lampung sampai dengan sekarang," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, jumlah dosis yang telah disuntikan kepada hewan ternak sebanyak 1.929.095 dosis yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

"Dosis vaksin itu disuntikkan pada tahap satu, dua dan tiga terhadap hewan ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi," imbuhnya. (*)

Editor