Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 22 Februari 2024

10 Remaja di Bandar Lampung Konsumsi Narkoba Diamankan Polisi

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
10 orang remaja yang sedang berkumpul mengkonsumsi narkoba di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Kamis (22/2/2024) dini hari. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan, sepuluh orang remaja yang sedang berkumpul mengkonsumsi narkoba di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Kamis (22/2/2024) dini hari.

Para remaja itu terjaring patroli oleh polisi yang sedang melakukan hunting rutin di wilayah Bandar Lampung. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa satu linting ganja, dua linting ganja sisa pakai dan tiga lempeng pil koplo.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan para remaja ini terjaring patroli.

"Jadi saat tim melintas di seputaran lapangan Kalpataru, petugas menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong dan kita lakukan pemeriksaan," kata Sugeng.

Saat didatangi, kata Sugeng, salah satu remaja di lokasi tersebut malah membuang handphone dan barang diduga lintingan ganja.

"Sempat dibuang, namun berhasil kita temukan, yaitu satu linting ganja, dua linting ganja sisa pakai dan dua lempeng pil koplo," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, Sugeng menyebut barang haram itu dibeli dari seseorang di daerah Jalan Antasari, Kedamaian seharga Rp100 ribu.

"Mereka juga mengaku saat berkumpul mengkonsumsi pil koplo dan minum tuak," katanya.

Kini sepuluh remaja itu telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Satresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di kesempatan itu, Sugeng pun mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya.

"Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.

Sebelumnya, dua remaja di Bandar Lampung terjaring patroli polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik pada Kamis (15/2/2024) subuh.

Keduanya yakni AD (18) dan EW (19) diamankan oleh tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar atau tepatnya depan Kantor PJKA, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, kedua remaja itu merupakan warga Kedaton Bandar Lampung.

Keduanya diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli usai proses pemungutan suara Pemilu 2024.

"Saat patroli, kita mencurigai dua orang remaja, terus kita hentikan motornya," ujar dia.

Saat dihentikan, polisi pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sebilah sajam jenis badik.

"Polisi menemukan sajam diselipkan di pinggang remaja AD (18)," ucapnya.

Kini, kedua remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo